Dunia Kepengacaraan Tumbuh Pesat, Peradi RBA Jalin Kerjasama dengan FH UGM

share on:
Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (DPN Peradi RBA) menandatangani kerjasama dengan FH UGM untuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), di FH UGM, Selasa (6/7/2021).

Penandatanganan kerjasama dilakukan Ketua Umum DPN Peradi RBA, Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM, Sekretaris Umum Imam Hidayat SH MH dan Prof Dr Sigit Riyanto SH LLM selaku Dekan FH UGM. Kerjasama ini untuk jangka waktu 3 (tiga).

Luhut Pangaribuan dalam sambutannya secara daring menyatakan, praktek kepengacaraan di berbagai belahan dunia dalam beberapa dekade terakhir mengalami perkembangan yang pesat. Oleh karena itu, kurikulum PKPA di Indonesia juga perlu mengalami penyesuaian agar  mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi hukum saat ini.

Salah satunya adalah dengan melakukan perubahan kurikulum PKPA sehingga saat lulus seorang sarjana hukum dalam langsung bekerja sebagai Pengacara yang professional.

“Dalam Peradi selalu ditekankan, PKPA harus mengarah pada profesi advokat. Dengan banyak anggota memang menjadi kuat secara ekonomi, tapi lupa meningkatkan kualitas advokat. Jadi yang terpenting sekarang ini adalah kualitas bukan sekadar kuantitas,” ujar Luhut  saat memberikan sambutannya.

Selanjutnya Luhut menyampaikan, PKPA sebenarnya tidak berdiri sendiri, karena yang dididik adalah mahasiswa Fakultas Hukum. Apalagi masa Pendidikan PKPA hanya sebentar karena hanya dimaksudkan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa Fakultas Hukum  dengan mengajarkan nilai-nilai ke advokatan,lebih pada pendekatan kasus. 

Namun, Luhut melihat dalam beberapa Lembaga PKPA terdapat beberapa pengajar yang dinilai kurang mempunyai wawasan praktek kepengacaraan, sehingga yang diberikan kemudian mengulang materi  yang telah diterima peserta semasa  masih kuliah di Fakultas Hukum.

“Semestinya para pengajar juga perlu diberikan wawasan agar jangan mengulang materi di FH, karena mereka sudah sarjana hukum yang sudah menguasai ilmu hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UGM Prof DR Sigit Riyanto SH LLM menyampaikan, Peradi RBA dan FH UGM merupakan mitra strategis yang saling mendukung, mempunyai visi misi yang paralel dalam penegakan hukum, sehingga memiliki track yg sama dengan berlandaskan pada perjanjian kerjasama yang ditandatangani. 

Oleh karena itu, dengan ditanda tangani kerjasama ini maka kedua belah pihak, sama-sama berkomitmen untuk menyelenggarakan pelaksanaan PKPA dengan memenuhi standar mutu dan kelayakan penyelenggaraan yang baik, memperhatikan kurikulum atau materi pendidikan aktual, menyiapkan tenaga pengajar yang berkualitas, dan menyediakan fasilitas dan sarana maupun prasarana pendidikan yang layak dan memadai.

“Adapun terkait kurikulum atau materi pendidikan misalnya, kami telah merancang sedemikian rupa, mulai dari baik yang bersifat materi dasar, materi hukum acara litigasi dan non-litigasi,” ujar Sigit 

Ditambahkan Sigit, penanda tangani MoU hanya sebuah formalitas semata. Tetapi yang terpenting pada pelaksanaan program ini nantinya harus mampu menjadi rujukan bagi siapapun. Oleh karena itu, kerjasama ini apapun program yang dijalankan harus mampu membuat perbedaan. 

“PKPA itu mungkin program yang regular. Program yang biasa. Tapi kita harus berani membuat perbedaan yang akan menjadi inspirasi bagi kita semua,” tegas Sigit.

Terhadap perubahan kurikulum PKPA, Sigit melihat bahwa hal tersebut merupakan salah satu tantangan di era disrubsi yang harus dihadapi. Bahkan untuk Tindakan selanjutnya perlu dirancang sebuah road map program yang berbasis pada kesepakatan ini.  

“Jangan takut membuat roadmap yang baru, termasuk road pengembangan Pendidikan Hukum, agar nantinya terjadi perbaikan system hukum dan penegakan hukum di Indonesia,” tandas Sigit. (*/Sulistyawan Ds)

 


share on: