DPRD Bantul Desak Pemkab Lebih Serius Tangani Covid-19

share on:
Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Semua Fraksi DPRD Kabupaten Bantul mendesak Pemkab agar meningkatkan keseriusan dalam menangani pandemi Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Sigit Nur Syam dalam sidang paripurna (virtual) tentang pembahasan Raperda pembentukan susunan perangkat daerah, di ruang sidang, Senin (5/7/2021).

Dikatakan, terhadap kondisi penyebaran Covid-19 sampai pertengahan tahun 2021 meningkat signifikan. Rumah sakit penuh dan beberapa IGD sempat tutup. Shelter tiidak cukup menampung pasien terkonfirmasi. Terjadi minimnya ketersediaan oksigen. 

“Maka menurut kami, Pemkab Bantul harus benar-benar dapat memastikan semua indikaror PPKM Darurat secara maksimal. Anggaran belanja tidak terduga bisa dipergunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan guna optimalnya pelaksanaan PPKM darurat,” katanya.    

FPKS juga mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat Bantul untuk bekerjasama dalam mewujudkan itu semua bisa memperoleh hasil kerja yang maksimal pula. Melihat kondisi sekarang, FPKS juga mengambil kebijakan untuk sementara waktu tidak mengikuti kegiatan luar daerah. Anggarannya bisa dialihkan ke penanganan Covid-19.

Desakan senada tentang perlunya penaganan Covid-19 secara serius juga sisampaikan oleh juru bicara FPDI Peejuangan Pambudi Mulyo, Novi Sarhati (F Gerindra), Agus Alim (FPKB), Ihwan Tamrin (FPAN), Suryono (Fraksi Partai Golkar) dan Jumakir (F Gabungan/Pembangunan Demokrat). 

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi. Pihak Pemkab dihadiri okeh Wakil Bupati Joko Purnomo dan Sekda Helmi Jamharis. (Supardi)

 


share on: