Yogyapos.com (BANTUL) - Kurikulum pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) harus mampu memenuhi dan menyesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja yang dinamis sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunis kerja itu sendiri. Guna pemenuhan hal tersebut, diperlukan jaringan antara BLK dengan perusahaan berskala nasional maupun internasional.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (PPVP) Kementerian Tenaga Kerja, Budi Hartawan, disela-sela meninjau Unit Pelayanan Terpadu Daersh (UPTD) BLK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Jalan Yogya-Parangtritis, Jumat (11/6/2021).
“Pihak perusahaan akan memberi informasi bila terdapat perkembangan. Berdasarkan informasi ini maka BLK akan dan harus menyesuaikan kurikulumnya,” ujar Budi Hartawan.
Dikatakan, belum adanya kesesuaian kurikulum di BLK dengan kebutuhan dunia kerja, menjadi masalah sebagian besar BLK. Kenapa ini bisa terjadi? Karena belum tersedia forum komunikasi lembaga pelatihan dengan dunia industri. Sehingga keberadaan forum ini akan menjadi prioritas, bila pengelolaan UPTD BLK Disnakertrans Bantul jadi diserahkan kepada pemerintah pusat.
Budi Hartawan memastikan terdapat beberapa hal yang harus dibenahi, bila BLK Disnakertrans Bantul statusnya berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP). Diantaranya luas lahan yang minimal 5 Hektare. Serta tersedianya kejuruan dasar yang minimal 11 bidang. Terkait kejuruan dasar yang dipilih akan disesuaikan dengan kebutuhan dunia pasar kerja.
“Jenis kejuruan dasar yang dipilih tidak hanya disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal. Namun juga dapat menembus bursa kerja internasional. Seperti operator alat berat yang banyak dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur. Serta kejuruan bahasa asing seperti bahasa Jepang, China dan Korea yang banyak membutuhkan tenaga kerja formal dari Indonesi,” kata Budi.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan, pihaknya siap memenuhi syarat agar BLK dapat dikelola oleh Pemerintah Pusat. Seperti penyediaan tambahan lahan di Bantul, menyusul yang tersedia saat ini baru mencapai 2,5 Hektare. Serta persyaratan administrasi dan pendukung lainnya. Agar pengalihan pengelolaan dapat segera terlaksana.
“Setelah dikelola Pemerintah Pusat, maka fasilitas di BLK dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat secara lebih luas. Tidak hanya masyarakat DIY, melainkan juga warga dari kabupaten lain di Jawa Tengah bahkan seluruh Indonesia,” kata Abdul Halim seraya menambahkan, kondisi dan cara itu maka diharapkan juga dapat menggerakkan perekonomian warga masyarakat di sekitar BLK.
Pada kesempatan sama, Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Istirul Widilastuti, memastikan saat ini baru terdapat 7 kejuruan dasar di BLK milik Pemkab Bantul ini. Dengan peserta rata-rata 20 untuk setiap kejuruan dasar. Apabila dikelola Pemerintah Pusat, maka dipastikan jumlah peserta akan lebih banyak. Dengan pilihan kejuruan dasar yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, maka kurikulum di BLK harus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja yang dinamis pula. (Supardi)
