DD Rp 101 M Segera Cair, Bupati dan Kajari Bantul Ingatkan Para Lurah

share on:
Bupati Abdul Halim di hadapan para Lurah, Kamis (30/12/2021) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Dana Desa (DD) yang merupakan bantuan pemerintah menjadi salah satu yang diharapkan oleh Lurah d berbagai daerah untuk memberdayakan masyarakat. Dengan kata lain, pengggunaan DD ini harus sesuai peruntukannya. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari bagi penangggung jawabnya.

Meningat pentingnya DD inilah, Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih dan Kajari Soewandi SH MHum memberikan arahan kepada para Lurah dalam menggunakan DD tahun 2022, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Trirenggo Bantul, Kamis (30/12).

“Meskipun hingga kini DD 2022 yang jumlahnya lebih dari Rp 101 miliar masih dalam proses pencairan sesuai regulasi yang harus ditaati, namun intinya wajib dipergunakan meningkatkan dan memberdayakan masyarakat,” tandas Halim. 

Agar itu bisa bermanfaat, maka diperlukan perencanaan program-program yang matang. Pelaksanaannya juga harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Sementara itu, Kajari Bantul Soewandi SH MHum, menyatakan dalam menggunakan DD para Lurah (Pemerintah Kalurahan) mesti sesuai dengan peruntukannya. Harus tertib administrasi penggunaannya. Jika ada keraguan bisa konsultasi pada Bupati, Biro Hukum Pemkab atau Kejaksaan

“Saya mengingatkan dan menyarankan itu penting karena jangan sampai terjadi para Lurah sudah capek bekerja justru mendapatkan masalah di kemudian hari,” kata Soewandi. 

Kejari dalam hal ini ikut memberikan pengarahan, karena memiliki kewenangan tindakan melakukan pengawasan. Itu sebab Bahkan melakukan pula tindakan justisia jika terjadi pelanggaran. (Spd)

tonton videonya:
 

 


share on: