Dana Ganti Rugi Tanah Tol Yogya-Bawen di Dukuh Sanggrahan Bakal Cair

share on:
Papan bertuliskan Sanggrahan Tirtoadi di sisi jalan masuk menuju Dusun Sanggrahan || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Dana ganti rugi (DDR) pembebasan lahan proyek Jalan Tol Trase Yogya-Bawen sesi 1 bakal diserahkan kepada warga terdampak di wilayah Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman.

Meski belum menjangkau secara keseluruhan, akan tetapi Tim Pengadaan Tanah bagi kepentingan Proyek Strategis Nasional ini telah mengajukan pencairan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melalui Surat Perintah Pembayaran yang diajukan oleh Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR.

"Sudah kita ajukan ke LMAN sebanyak 38 bidang yang berada di Dusun Sanggrahan, Tirtoadi," jelas Kepala Bidang Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah DIY, Margareta Elya Lim Putraningtyas Lim kepada 
yogyapos.com disela mengikuti pembayaran DGR di Kantor Kalurahan Purwomartani, pekan lalu.

Katanya, proses pembebasan lahan pada ruas jalan Tol Yogya- Bawen terus dikebut, agar progresnya sesuai dengan perencanaan, hingga dilakukan groundbreaking atau awal dilakukan konstruksi pada bulan Agustus atau September 2021.

"Tapi kita berproses terus, karena sesuai dengan rencana yang akan groundbreaking pada bulan Agustus atau awal September 2021," katanya.

Untuk wilayah dusun lain yang terdampak, pihaknya terus berupaya akan segera dapat dilakukan pencairan juga, sepanjang sudah disetujui pihak-pihak dalam musyawarah.
"Dalam proses kita juga membuka ruang musyawarah, jika disetujui maka akan segera kita ajukan ke LMAN, dari mulai pengumuman besaran ganti rugi, pihak yang bisa mengajukan revisi, semisal ada bangunan yang belum masuk atau luas bangunan yang belum sesuai," ungkapnya.

Jalan Tol Trase Yogya-Bawen direncanakan akan dibangun melintas wilayah DIY dan Jawa Tengah, bentangan sepanjang 67,05 kilometer berada di wilayah Jawa Tengah. Dan yang di wilayah DIY sejauh 8,77 kilometer, melintasi 3 wilayah kapanewon, yakni Mlati, Sayegan dan Tempel. (Eko Purwono)


 

 


share on: