Yogyapos.com (BANTUL) - Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda DIY yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat ini diserahkan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwana X di Gedong Pracimosono Kompleks Kepatihan Danurejan Yogyakarta, Kamis (25/11).
Tujuh karya budaya yang ada di Kabupaten Bantul yang mendapatkan pengakuan sertifikat sebagai warisan budaya takbenda. Yaitu kuliner khas mie lethek, upacara tradisi kupatan Jolosutro, pewarna alami Yogyakarta, sate klatak, upacara tradisi cembengan Yogyakarta, seni sholawat maulid jawi dan umum acara ritual nguras enceh.
Ditemui seusai acara penyerahan sertifikat, Bupati Bantul berharap dengan penetapan ini warisan budaya takbenda ini bisa lebih lestari karena terdokumentasi dengan baik dan para generasi mendatang dapat menelusurinya dengan mudah.
“Ini merupakan kekayaan budaya yang adiluhung dan berharga pada masa lalu, sekarang dan masa mendatang. Maka kita lestarikan,” tuturnya. (Sp erbd)
