Bupati Bantul Prihatin Jika Ada Instansi Pemrintah Belum Memiliki IMB

share on:
Peyerahan IMB kepada 23 Intansi Pemerintah, Senin (29/11/2021) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih menyatakan merasa prihatin dan kaget adanya bangunan instansi pemerintah di kabupaten ini yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Itu sebabnya, diharapkan proses pelayanan perizinan di masa mendatanhg harus lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Masyatakat juga harus mentaati aturan dalam mendirikan bangunan. 

“Oh kok lucu. Kok ada bangunan instansi pemerintah yang belum memiliki IMB. Padahal kita sering ngoyak-ngoyak agar masyarakat taat perizinan dalam mencari IMB. Maka kita semua harus lebih baik dan bisa menjadi contoh,”  gelitik Bupati Bantul, H  Abdul Halim Muslih dalam sambutan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Bantul sekaligus penyerahan IMB kepada 23 penerima IMB, di Yogyakarta, Senin (29/11).

Bupati mengatakan, nantinya persetujuan pembuatan IMB dan perizinan bangunan lainnya di Bantul harus memperhatikan tentang aspek humanisme. Ini arahnya juga untuk kelestarian lingkunangan, ekosistem dan lainnya. 

Larangan larangan yang berlaku harus ditaati oleh pemohon dan pemerintah yang melayani pembuatan perijinan. Itu diantara cara agar umanisme selalu terjaga. 

“Diantara larangan yaitu mendiriikan bangunan diatas irigasi. Sudah beberapa kali ada kejadian bangnjan diaras iriihasi di Bantul dioperasi dan dirobohkan oleh Sat Pol PP.  Mendirikan bangunan di tempat seperti itu memang melanggar ketentuan,” jelasnya. 

Bantul diharuskan tertib. Acara seperti ini bisa menjadi momentum strategis pencapaian pembangunan di Bantul termasuk sektor ekonomi dan sosial. 

Sementara Itu, Kabag Administrasi Pembangunan Bantul yang juga Ketua Penyelenggara acara ini, Drs Fatoni, mengatakan jumlah IMB dan perizinan lain yang diserahkan kali ini sebanyak 23. (Spd)

 


share on: