Yogyapos.com (BANTUL) - Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih mengimbau para lurah dan panewu benar-benar memahami dan mensukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bantul tahun 2021-2026. Sebab sukses RPJMD ini akan memberikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Kesuksesan pembangunan di Bantul tidak bisa diklaeim merupakan hasil kerja Bupati/Wakil Bupati, melainkan juga berkat hasil kerja seluruh pihak yang utama lurah sebagai ujung tombaknya,” demikian ungkap Abdul Halim Muslih, pada sosialisasi Perda Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Bantul 2021/2026, di Banguntapan Bantul, Kamis (18/11).
Dijelaskan, perencanaan harus ada dan dilaksanakan berdasarkan analisa yang mengarah pada banyak manfaat untuk masyarakat.
“RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi pasangan Bapati dan Wakil Bupati (Halim-Joko) pada Pilkada 2020 yang wajib dan telah dilaporkan serta diketahui KPU Bantul. Ini harus dilaksanakan dan dicapai,” papar Halim.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo yang mengikuti acara ini melalui virtual diruang kerjanya, mengatakan RPJMD ini merupakan amanat perundangan. Selain itu juga berdasarkan pada Perda sebagai dasar hukum yang terakhir.
“Maka pembangunan di daerah (Bantul) harus singkron dengan kebijakan pembangunan yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Ini diharapkan kita bisa mencapainya dengan lancar dengan hasil maksimal,” kata Joko Purnomo.
Pada kesempatan sama, PLH Bapeda Bantul, Fenti Yusdhayanti, menyampaikan, RPJMD penjabarannya bisa berarti petunjuk program pembangunan Bantul untuk masyarakat. (Spd)
