Yogyapos.com (SLEMAN) - Setelah dalam penantian yang cukup panjang terkait rencana pembangunan Trase Jalan Tol Yogya-Solo yang melintasi wilayahnya, warga terdampak di Dusun Temanggal I, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan kini berharap segera ada kejelasan soal nilai uang ganti rugi dan kepastian waktu pembayarannya.
Berlarutnya kejelasan nilai ganti rugi ini, menimbulkan kegelisahan warga. Pasalnya sebagian warga terdampak proyek strategi nasional (PSN) ini telah menunggu dalam waktu lebih dari 1 tanun dan menghendaki segera dibayarkan uang ganti rugi untuk membeli lahan atau tempat tinggal yang baru, meski demikian warga terdampak tetap mendukung rencana PSN ini.
“Adanya patok koordinat rencana jalan tol di wilayah ini sudah ada sejak bulan Agustus. Sekitar dua tahun tahun jalan, kalau dilihat patok-patoknya kebetulan juga melintasi rumah saya, habis ini pekarangan dan rumah saya," kata Ketua RT 04 Dusun Temanggal I, Iwan Setyawan (50) saat berbincang dengan media ini dikediamannya, Jumat (16/7/2021).
Menurut dia, sejumlah sosialisasi terkait rencana proyek telah diikutinya, begitu pula tahapan penilaian oleh Tim Pengadaan Tanah sudah dipenuhi. Di Dusun Temanggal I terdapat sekitar 30 KK yang terdampak proyek, terdiri 5 KK di RT 04 dan 25 KK di RT 05.
“Kalau sesuai tahapan, seharusnya masuk dalam tahap musyawarah harga, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan bagaimana dan kapan akan ada musyawarah harga. Kita harapkan uang ganti rugi segera cair untuk membuat rumah atau mencari tempat pengganti, kami khawatir harga tanah di sekitar proyek semakin melonjak tinggi, pada intinya kami mendukung proyek ini,” mohon dia.
Dikonfirmasi yogyapos.com melalui pesan singkat, Kepala Bidang Pengadaan Tanah, BPN Kantor Wilayah DIY, Margareta Elya Lim Putraningtyas mengatakan, selama masa PPKM Darurat tahapan kegiatan pengadaan tanah pada Trase Jalan Tol Yogya-Solo terus berproses.
“Ini kebetulan saat PPKM Darurat belum ada kegiatan pembayaran UGR lagi, ini terus berproses dengan rencana pembayaran UGR pada wilayah dusun-dusun selanjutnya, kita rencanakan pencairan untuk tiga dusun yaitu Temanggal I, Kadirojo I, Cupuwatu II,” terangnya, singkat. (Eko Purwono/Met)
