Beberapa Korban Tewas Lakalantas di Bukit Bego Belum Teridentifikasi

share on:
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, di Mapolres Bantul, Minggu (6/2) malam || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas bus PO Box Gandul Nopol AD 1507 EH di Jalan Bukit Bego Kedungbuweng, Wukirsari Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul pada Minggu (6/2) siang, mencapai 13 orang.

Kepastian ini berdasarkan pendataan terakhir hingga pukul 21.00 Wib yang dilakukan oleh Polres Bantul dan Polda DIY. Sedangkan penumpang lainnya masih dalam perawatan. Di sisi lain sebagian keluarga korban telah tiba di rumah sakit.

“Dari korban meninggal dunia sebanyak itu kini berada di RSUD Panembahan Senopati Bantul sebanyak 7 jenazah, di RS PKU Muhammadiyah Bantul ada 5 jenazah dan di RS Nur Hidayah 1 jenazah,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, di Mapolres Bantul, Minggu (6/2) malam. 

Diungkapkan, dari korban sebanyak itu ada 4 korban yang kesemuanya dirawat di RS PKU belum teridentifikasi identitasnya karena tidak disertai dengan identitas diri. Sisanya sebanyak 34 korban mengalami luka-luka. Diantaranya ada beberapa yang masih balita. Polisi masih berupaya mendalami korban yang belum teridentifikasi. 

Korban meninggal dunia dan dirawat di PKU Muhammadiyah, dua diantaranya Feritanto (42, sopir) dan Selia (20) warga Surakarta. Di RSUD diantaranya Sri Wahyudi (35) dan Afiyana (13). Di RS Nur Hidayah Paryono/Kasinem (70) asal Kedungrejo Sukoharjo. 

“Meski sudah berhasil mengevakuasi semua penumpang, namun malam ini juga rencananya akan mengevakuasi bus. Diduga kuat penyebab kecelakaan ini akibat rem blong dan sopir belum atau tidak menguasai medan. Ia dalam mengendalikan bus diperkirakan main gigi vresneleng,” tambah Ihsan. 

Bus itu mengangkut rombongan karyawan sebuah perusahaan konveksi yang akan berwisata dari Solo Jawa Tengah menuju ke obyek wisata yang ada di Dlingo Bantul. Setelah itu akan menuju ke bawah ke Pantai Parangtritis. Namun sesampainya di Bukit Bego mengalami lakalantas. 

Dengan adanya kecelakaan ini dan kecelakaann yang sama pada tahun 2017 di Bukit Bego, Kepolisian merencanakan kebijakan lalunlintas (jalur) di sekitar Bukit Bego. 

Dalam jumpa pers ini juga diungkapkan pihak asuransi menyatakan akan memberikan santunan yang merupakan hak para korban. Sedanhkan pihak RS RSUD PS dan RS PKU Muhammadiyah akan merawat para korban dengan sebaik-baiknya. (Spd)

 


share on: