Yogyapos.com (YOGYA) - Kabupaten Bantul memperoleh penghargaan keterbukaan informasi publik. Anugerah tersebut diserahkan kepada Bupati Drs Abdul Halim Muslih dalam acara yang digelar oleh Komisi Informasi Daerah (KID), di Alana Hotel, Rabu, (10/11).
Penganugerahan dilakukan sebagai upaya agar badan publik mengimplementasikan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga menjamin warga nengara menadapat hak informasi publik.
Dalam acara ini, Pemerintah Kabupaten Bantul meraih penghargaan sebagai Kabuapten Informatif dengan meraih poin 98.14. Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang memeuhi telah memenuhi kualifilasi dengan tiga tahap pengujian yaitu pengisian SAQ (self assessment questionnaire), Uji Website dan Uji akses.
Sementara itu dalam kategori OPD, beberapa OPD Kabupaten Bantul masuk dalam kualifikasi informatif sebagai berikut Disdukcapil dengan raihan poin 98.25 BPBD kab. Bantul dengan raihan poin 96.91, Dinas perdagangan dengan raihan poin 96.50, DPPKBPMD Bantul dengan raihan poin 95.85, Diskominfo Bantul dengan raihan poin 94.86, Bagian Layanan pengadaan barang dan jasa Sekda Kab. Bantul dengan raihan poin 93.57, Dinas Pekerjaan Umum perumahan dan kwasan permukiman dengan raihan poin 93.45, BKAD Bantul dengan raihan poin 91.59.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan, penyediaan informasi adalah sebuah kewajiban dengan kata lain semakin terbukannya penyelenggaran negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut semakin dapat dipertanggung jawabkan.
“Tak lupa saya juga mengucapkan apresiasi dan selamat kepada Komisi Informasi Pusat yang telah berhasil menetapkan indek keterbukaan informasi publik tingkat nasional, beliau berharap kedepan data-data yang ada tidak hanya menjadi catatan dan rekam jejak dalam proses KIP di Indonesia. Namun juga menjadi acuan bagi seluruh badan publik untuk selalu berinovasi menuju world class government,” katanya.
Bupati Abdul Halim Muslih menyampaikan, dengan diraihnya penghargaan ini menandakan bahwa informasi yang diperlukan oleh publik itu bisa diakses dengan mudah di Pemda Bantul.
“Hal ini tentunya akan memacu seluruh ASN di Bantul untuk dapat meningkatkan keterbukaan informasi publiknya kepada masyarakat. Ini belum final masih banyak OPD-OPD yang harus menyempurnakan layanan informasi kepada masyarakat,” kata Abdul Halim.
Ia berharap bahwa ke depan keterbukaan informasi publik Pemda Bantul ini semakin baik dan semakin mudah diakses oleh masyarakat. (Spd)
