Asdo: Penumpang Kereta Api Wajib Tunjukan Surat Vaksin dan Rapid Test

share on:
Executive Vice President PT KAI Daop 6, Asdo Artivijanto (kanan) bersama Walikota dan Kapolresta Yogya || YP-ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Menyusul pencanangan Stasiun Yogyakarta sebagai kawasan Wajib Masker dan Vaksin, pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 6 segera menerapkan persyaratan untuk penumpang KA jarak jauh.

Kepada mereka diwajibkan menunjukkan surat Vaksin, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR berlaku 2x24 jam, dalam kondisi sehat, tidak sedang sakit flu, diare, batuk, suhu dibawah 37,3°C, memakai masker.

“Bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku,” kata Executive Vice President PT KAI Daop 6, Asdo Artivijanto, Rabu (11/8/2021).

Asdo menjelaskan, untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Adapun selama PPKM ini kereta yang berangkat ataupun melewati wilayah Daop 6 Yogyakarta, yaitu: KA Argo Lawu (Relasi Solobalapan- Gambir pp), KA Argo Wilis (Surabaya Gubeng - Bandung pp),  KA Gajayana (Malang - Gambir pp), KA Dwipangga (Solo - Gambir pp), KA Jayakarta (Surabaya - Pasar Senen pp), KA Kahuripan (Blitar - Kiaracondong Bandung pp), KA Bengawan, Purwosari - Pasar Senen pp), KA Sritanjung (Lempuyangan - Ketapang pp).

Bagi perjalanan KA Lokal hanya berlaku untuk perkantoran Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

Pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%,” pungkas Asdo. (*/Met)

 


share on: