Yogyapos.com (SLEMAN) - Dalam waktu 7 bulan sejak dikeluarkannya Izin Penetapan Lokasi (IPL) Jalan Tol Yogya-Bawen di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 21 Desember 2021, Tim pembebasan lahan telah berhasil menyerap seluruh alokasi anggaran pembebasan lahan tahun 2021 tahap 1 yang disediakan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar 365 miliar. Disisi lain total dana untuk menuntaskan pembebasan lahan pada Trase Jalan Tol Yogya-Bawen Sesi I angkanya mencapai Rp 1,5 triliun.
Kanwil Badan Pertanahan Nasional DIY, BPN Kantor Wilayah Kabupaten Sleman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Wilayah DIY beserta PT Jasamarga Yogya Bawen kembali melaksanakan kegiatan pemberian uang ganti kerugian (UGK) tahap ke- 3 bagi warga terdampak proyek yang digelar di Kantor KalurahanTirtoadi, Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman, Kamis (19/8/2021).
PGS Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (PT. JJB), Oemi Vierta Moerdika menjelaskan, sebanyak 126 bidang telah diserahterimakan warga kepada pemerintah melalui mekanisme pembayaran angsung, dengan nilai total UGK senilai Rp 164 miliar. Sedangkan total alokasi anggaran pembebasan lahan pada sesi I atau ruas Yogyakarta-Banyurejo dibutuhkan dana tembus diangka Rp 1,5 triliun, hingga akhir 2021.
“Sebagai gambaran awal, untuk penyelesaian pembebasan lahan seksi 1 Yogyakarta - Banyurejo sepanjang 8,77 km, membutuhkan alokasi anggaran pembebasan lahan di 2021 sebesar total Rp 1,5 triliun. Sehingga dengan terserapnya alokasi anggaran sebesar 365 miliar, masih dibutuhkan tambahan alokasi anggaran di tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp 1,135 triliun,” terang Oemi disela kegiatan.
Pihaknya berharap agar segera digelontorkan tambahan alokasi anggaran pembebasan lahan dari pemerintah, sehingga nantinya akan menjadi angin segar bagi masyarakat DIY untuk dapat menyaksikan pelaksanaan konstruksi jalan tol pertama di wilayah DIY pada awal 2022.
“Jika pembebasan lahan bisa selesai di 2021, maka akan segera dimulai konstruksi pada awal 2022,” katanya.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY, Margaretha Elya Lim Putraningtyas dalam keterangan mengatakan bahwa jumlah peserta penerima UGK sebanyak 99 orang dengan total bidang sebanyak 12, terdapat pula 3 non bidang, jumlah total nilai UGK Rp. 160.379.777.174 dan luas lahan yang dibebaskan mencapai 43.932 meter persegi.
“Tadi dalam proses pembayaran ditemui kendala, terdapat retur pada UGK ketiga dan ada lima bidang harus diretur karena ada pihak yang berhak telah meninggal dunia atau tidak hadir,"bebernya.
Noviana warga Sompokan RT 05 Kalurahan Argomulyo Sayegan, salah satu anggota keluarga yang lahannya tergusur jalan tol di Dusun Pundong 3 mengaku pasrah dan senang lantaran telah mendapatkan pembayaran UGK.
“Tanah tersebut merupakan lahan pekarangan atas nama ibu saya, kami dapat ganti rugi sekitar Rp 2, 1 miliar, untuk dua bidang, rencana mau untuk beli tanah, beli mobil lagi untuk kebutuhan keluarga dan sebagai biaya sekolah,” katanya. (Eko Purwono/Mangasi Pardomuan Sianturi)
