Yogyapos.com (YOGYA) - Anak-anak korban kekerasan daycare Little Aresha di Kota Yogya masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito. Polisi mengungkapkan kondisi para korban semakin membaik.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru Kekerasan Anak di Daycare Liettle Aresha Yogya
"Iya, semakin hari semakin bagus kalau untuk (korban) anak-anak," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri ditemui di ruangannya, Senin (6/7/2026).
Apri mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan RSUP Dr Sardjito untuk memulihkan kesehatan para korban. Baik fisik maupun psikisnya. Dia juga meminta kepada orang tua untuk memantau perkembangan kesehatan anak sesuai dengan saran dokter.
BACA JUGA: Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus 'LA' dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan
"Keseluruhan kami serahkan kepada ahlinya yaitu ahli kedokteran anak, ahli kedokteran tumbuh kembang kami serahkan di sana," ujarnya.
"Kemudian, terkait dengan anak ini juga kami serahkan kepada orang tua supaya perkembangan kesehariannya mengikuti dengan apa yang disarankan oleh Sardjito," lanjutnya.
BACA JUGA: Polisi Resmi Tetapkan 13 Tersangka Kekerasan terhadap Anak di Daycare Little Aresha
Sampai saat ini, dalam kasus ini tercatat terdapat 144 orang korban. Pada pekan depan, polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang korban lainnya.
"Kemungkinan minggu depan kami akan lakukan pemeriksaan korban selanjutnya. Ya kira-kira kalau ditotal sekitaran ada 200-an korban, gitu ya. Untuk dari awal, ya, 144 (korban) awal, kemudian masih ada 60-an korban lagi yang akan kita periksa," jelasnya.
BACA JUGA: Peradi Yogyakarta Dampingi 50 Korban Daycare Little Aresha, Siapkan Gugatan Perdata
Penyidik, kata Apri, masih melakukan penyidikan. Mereka masih mendalami keseluruhan dari kasus ditangani. "Sehingga untuk nantinya apabila ada korban atau tersangka lain masih bisa berkembang lagi," pungkasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri || YP-Jauh Hari Wawaan
Sejauh ini pihak kepolisian telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain.
BACA JUGA: Nobar Piala Dunia 2026 di Makorem 072/Pmk Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Kalau terkait dengan pengembangan tersangka baru masih kita dalami, ya. Karena masih proses penyidikan terus," kata Apri saat ditemui di ruangannya, Senin (6/7/2026).
BACA JUGA: ELsa Lucyta Wakili Yogya Tembus Icon Indonesia
Apri mengatakan, penyidik sejauh ini telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Dimaba berkas perkara 13 tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara tersangka tambahan sejumlah 14 orang meliputi satpam, tenaga kebersihan daycare, dua admin, dan 10 orang pengasuh.
BACA JUGA: YLBH Wirasakti Gelar Pelatihan dan Ujian Paralegal, Ini Tujuannya
"Kalau keseluruhan yang awal itu ada 13 tersangka sudah kita lakukan tahap dua di Kejaksaan. Kemudian kemarin hari Kamis itu kami penambahan penetapan tersangka ada 14, sehingga jumlah total keseluruhan tersangka itu ada 27 orang," ujarnya.
Sampai saat ini, dalam kasus ini tercatat terdapat 144 orang korban. Pada pekan depan, polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang korban lainnya.
BACA JUGA: Enam Kapolda Lakukan Sertijab
"Kemungkinan minggu depan kami akan lakukan pemeriksaan korban selanjutnya. Ya kira-kira kalau ditotal sekitaran ada 200-an korban, gitu ya. Untuk dari awal, ya, 144 (korban) awal, kemudian masih ada 60-an korban lagi yang akan kita periksa," jelasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 76A jo Pasal 77, Pasal 76B joo Pasal 77B, dan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Jhw)
