Yogyapos.com (BANTUL) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Desa Panggungharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul DIY sebagai Desa Anti Korupsi, Rabu (1/12/2021).
Acara peluncuran dihadiri oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Mendagri M Tito Karnavian, Menteri PAN RB Cahyo Kumolo, Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Forkompinda DIY dan Walikota-Bupati se-DIY, Apdesi dan masyarakat desa.
“Peluncuran desa anti korupsi ini penting. Arahnya agar di semua desa tidak ada korupsi. Penggunaan ADD juga diupayakan tranparan dan dengan pengelolaannya secara akuntabel,” kata Ketua KPK, Alexander Marwata, sesaat sebelum melakukan peluncuran ini, di Desa Mataraman Panggungharjo.
Pencegahan dan pemberantasan korupsi juga sasarannya hingga ke tingkat bawah (desa). Alasannya banyak lurah atau pamong desa yang masih belum mengetahui aturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaporan administrsi masih salah dan akhirnya dinyatkan berkorupsi serta masuk penjara.
“Maka mereka perlu mengetahui penggunaan dan pelaporan keuangan. Ini supaya bisa akuntabel. Jika semua desa seperti itu, maka tidak akan ada masalah,” sambungnya.
Menurut dia, sebenarnya Lurah atau pemetintah desa tidak perlu meminta bantuan. Namun jika berprestasi dan akuntabel juga akan ada banyak yang memberikan bantuan. Salah satunya penambahan jumlah bantuan ADD dari pemerintah pusat.
Lurah Panggungharjo Bantul, Wahyudi Anggoro Hadi Apt, menyatakan pemerintah desa bisa memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya jika akuntable dan transparan atau tidak korupsi. (Spd)
