Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kalurahan Merdikorejo Kapanewon Tempel menerbitkan kebijakan penutupan secara total segala aktivitas pelayanan di kantor hingga kondisi berjalan normal kembali. Kebijakan tertuang melalui Surat Instruksi Lurah Nomor 140/33/Pem.MDK/VI/202 yang dikeluarkan pada 25 Juli 2021.
Menurut Lurah Merdikorejo, Agus Prasetyo A Md, langkah tersebut ditempuh guna menekan potensi penularan Covid-19 yang terus meningkat di wilayah tersebut, terlebih setelah penambahan kasus terpapar Covid-19 yang menimpa kepada sejumlah Perangkat Kalurahan.
“Benar, sebanyak 9 orang Perangkat Kalurahan dinyatakan positif Covid-19, mereka terdiri dari Carik, Johoboyo, Dukuh Bangunrejo, Dukuh Gimberan, Dukuh Gondanglegi, Dukuh Soka Tegal, Dukuh Soka Martani dan Dukuh Dermo,” jelas Agus kepada yogyapos.com, Jumat (25/6/2021) melalui sambungan selulernya. Sembari berpesan untuk tidak menyebutkan nama-namanya.
Dirinya juga menerangkan juga menyarankan kepada yang meeasa kontak erat dengan Perangkat Kalurahan tersebut wajib melakukan isolasi mandiri sampai ada jadwal Swab dari petugas kesehatan.
“Segala bentuk kegiatan yang ada ditingkat kalurahan, maupun ditingkat padukuhan mohon ditiadakan.
Kantor Bale Kalurahan Merdikorejo dan segala bentuk pelayanan akan ditutup sampai dengan segala kondisi berjalan normal atau stabil kembali,” ungkap dia.
Disebutkannya, terjadi penambahan kasus orang yang terpapar Covid-19 di wilayah kerjanya hingga hari ini tembus angka 43 orang dinyatakan terkomfirmasi Covid-19.
“Data terakhir kemarin sebanyak 25 orang terkonfirmasi, hari ini terjadi penambahan sebanyak 18 kasus, jadi total terkonfirmasi hingga hari ini sebanyak 43 orang,” ungkapnya. (Eko Purwono)
