Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sleman salurkan bantuan bagi penyadang Disabilitas berat di wilayah Kabupaten Sleman berupa buku tabungan, di Gedung Serbaguna Beran Sleman, Selasa (14/12).
“Hari ini kami memanggil 390 orang penerima biaya makanan dan sandang untuk penyadang disabilitas berat melalui program penyelenggaraan standar pelayanan minimal,” ungkap Sekretaris Dinsos Sleman Dra Epiphana Kristiyani MM kepada yogyapos.com seusai menyalurkan bantuan.
Lebih lanjut Epiphana mengatakan, jumlah bantuan yang dialokasikan bagi penyadang disabilitas berat ini sebesar Rp 500 ribu per orang setiap bulan selama enam bulan. Karena sebelumnya sudah memberikan di tahap pertama dari bulan Januari-Juli seluruh wilayah Sleman penyadang disabilitas yang sudah sudah didata oleh Dinsos Sleman.
“Tapi untuk tahap awal ini kami akan menyelesaikan penyadang disabilitas yang berat yang tidak bisa bangun sebagai prioritas. Nanti ke depan akan mengcover penyadang disabilitas lainnya,” ujaranya.
Dikatakan, penyaluran bantuan ini sudah dua dilakukan sebelumnya pada tahun 2020 dan nantinya program ini akan terus dilakukan. Ini dilaksanakan dalam rangka penerapan Standar Pelayanan Minimal yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar para penyandang disabilitas, khususnya masalah permakanan dan sandang. Diharapkan dengan adanya bantuan ini paling tidak kebutuhan disabilitas ini dapat terpenuhi minimal kebutuhan dasarnya, bisak meningkatkan kualitas hidup mereka. Mereka tidak lagi menggantungkan pada pengampu-pengampunya kasihan pengampu mempunyai pekerjaan sendiri.
"Selain kebutuhan dasar tersebut sebetulnya Kabupaten Sleman juga menfasilitasi pemenuhan kebutuhan penyadang disabilitas seperti akses kesehatan, pendidikan dan mefasilitasi rujukan termasuk memenuhi ktp atau kalau kesehatan BPJS," tandasnya.(Agn)
