Yogyapos.com (YOGYA) – Hanya gara-gara merasa tersinggung didahuli saat mengendarai sepeda motor, sekelompok remaja menganiaya EWG dan FF hingga mengalami luka cukup serius. Akibat perbuatan brutal itu, mereka kini berstatus tersangka dan ditahan di Mapolsekta Umbulharjo Yogya.
Para tersangka tersebut masing-masing RAA (21) alias Rn warga Kalangan Umbulharjo dan MRNS (18) alias Rfk alias Hoho warga Semaki Kulon Umbulharjo Yogya. Selain dua orang itu, polisi juga mengamankan MSM, MDHS, RT, ANN yang masih kategori dibawah umur atau anak bermasalah hukum (ABH).
Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan Dewayanta mengungkapkan, aksi penganiayaan bermula saat korban EGW dan FF warga Ambarukmo Dusung Ambarukmo pulang dari rumah temannya di Caturtunggal Depok Sleman, pada 12 Mei 2023 pukul 14.00 WIB. Sesampai di Babarsari, korban mendahului laju kendaraan rombongan korban. Mereka kemudian balas mengejar dan memepet, bahkan dihalangi menggunakan sepeda motor sehingga tidak dapat melanjutkan perjalan dan dipukul.
Tak selesai disitu, korban dibawa dengan cara diboncengkan diapit oleh MSM dan Rfk alias Hoho ke Lapangan SMA Taman Madya Tamansiswa Tahunan Umbulharjo Yogya. Di tempat inilah sekitar pukul 15.00 WIB saat korban turun dari sepeda motor tiba tiba langsung dipukul oleh MDHS Rfk, MSM, MDHS, RT dan ANN menggunakan tangan kosong. Selain dipukul, korban juga ditendang.
“Pelaku penganiayaan MSM juga meminta dan mengambil uang milik korban sebesar Rp 50.000 dan 1 cincin. Sedangkan ANN mengambil 2 pasang sandal slop milik korban dan sempat ada yang mengambil kunci kontak sepeda motor korban untuk membuka jok motor namun korban tidak tahu tujuannya apa. Hanya saja waktu korban pulang dari tempat kejadian sepeda motor korban kehabisan bensin,” timpal Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuril Ariyanto.
Kapolsek juga menyatakan hasil interogasi diketahui, tersangka Rn dan Rfk mengaku dari Geng Vaskal yang pernah melakukan aksi kekerasan di Jalan Babaran. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah sepeda motor dan celurit (*)
