Yogyapos.com (SLEMAN) - Tim psikologi forensik dari Kantor Angraeni Psicology Forensik akan melakukan tes psikologis terhadap tersangka Heru Prasetio (35), dia merupakan pelaku pembunuhan dan mutasi terhadap korban Ny AI (23) warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta.
Pria asal Kabupaten Temanggung ini merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini menjalani tes di Ruang Ditreskrimum Polda DIY pada Selasa (28/3/2023).
“Tersangka HP, Selasa tanggal 28 Maret 2023 pukul 09.00 WIB ini menjalani tes psikologi forensik di Polda DIY,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih SH MHum, Selasa (28/3/2023).
Heru disangka melakukan pembunuhan sadis di kamar nomor 51 Wisma Anggun 2, Pakembinangun, Sleman. Ia membunuh dengan cara memukul kepala bagian belakang dan menggorok leher korban. Selanjutnya memutilasi menjadi 62 bagian. Lelaki pekerja jasa pemasangan tenda di wilayah Ngaglik Sleman ini sempat melarikan diri, tapi berhasil ditangkap ini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Opo)
