Yogyapos.com (YOGYA) - Kepergok mencuri helm di area parkir PT Jamkrindo Jalan HOS Cokroaminoto No 161 A Tegalrejo Kota Yogyakarta, AS (34) warga Kuncen Yogya dibekuk polisi.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, aksi pelaku mencuri helm milik Hestu Pramana (28) warga terekam CCTV.
“Sebelum melancarkan aksinya gerak-gerik dua orang pelaku sempat terpantau CCTV milik PT Jamkrindo. Pencurian terjadi pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 18.30,” jelas Timbul, Rabu (31/5/2023).
Peristiwa bermula saat pagi pukul 07.30 WIB korban warga Monggang, Srihardono Pundong, Bantul, memarkir sepeda motor beserta helm merk KYT di area PT Jamkrindo, lalu motor dan helm ditinggal untuk melaksanakan kerja sebagai karyawan.
Sekitar jam 18.30 WIB, saksi melihat pantauan kamera CCTV ada dua orang laki-laki masuk ke area parkir PT Jamkrindo melalui pintu belakang kemudian dua orang tersebut mengambil helm diparkiran. Kemudian saksi langsung berlari ke arah parkiran dan mendapati salah satu pelaku membawa helm merk KYT warna putih miliknya. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri membawa helm warna abu-abu milik korban,” ungkapnya.
“Kita usut lebih lanjut tersangka terhadap kemungkinan melakukan kejahatan yang sama di lain tempat,” ujar Timbul. (Opo)
