Sudirman Said: Pasca Pemilu 2024 Perlu Dikaji Konsep Kepemimpinan Nasional

share on:
Panel Forum Nasional Pemikiran Kepemimpinan Indonesia yang digelar Forum 2045 di Ballroom University Club (UC)Universitas Gadjah Mada Sleman, Sabtu (16/3/2024) sore || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said mengajak semua pihak untuk mengkaji kembali konsep kepemimpinan nasional pasca Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Panel Forum Nasional Pemikiran Kepemimpinan Indonesia yang digelar Forum 2045 di Ballroom University Club (UC) Universitas Gadjah Mada, Sleman, Sabtu (16/3/2024) sore.

BACA JUGA: Prof Djamaluddin Ancok Wafat karena Sakit, Berikut Keterangan Lengkapnya

Menurut Sudirman Said, untuk menjadi pemimpin nasional atau Presiden dan Wakil Presiden yang diatur dalam regulasi Pasal 169 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, terlalu longgar dan tidak mencakup aspek kualitatif.

“Kriteria yang terlalu normatif dan administratif, tidak diperkuat dengan aspek kualitatif menyebabkan saringan begitu longgar, nyaris setiap orang yang tamat SLTA dapat memasuki arena kontestasi pemilihan pimpinan tertinggi negara,”sebut Sudirman.

Diungkapkannya, dengan syarat kepemimpinan yang terlalu longgar itu membuat siapa pun seolah diperbolehkan masuk ke arena kontestasi tanpa saringan yang ketat. Hal tersebut sangat ironis ketika untuk menjadi pemimpin perusahaan yang sifatnya mikro saja butuh berbagai persyaratan ketat.

“Syarat di perusahaan saja, jadi CEO punya syarat ketat dan rumit. Itu sektor mikro satu institusi, sementara memimpin negara syarat masuknya sangat longgar. Kalau standard dan pola rekrutmen pemimpin tertinggi saja sudah begitu, lantas bagaimana dengan yang lain,” cetusnya.

BACA JUGA: Jalur Evakuasi Sedogan-Balerante Rusak Parah, Diduga Inilah Pemicunya

Selain persyaratan yang terlalu longgar, mekanisme pemilu yang mensyaratkan kemenangan kandidat capres-cawapres hanya berdasarkan angka membuat kualitas demokrasi semakin buruk.

“Disamping saringan yang terlalu longgar, cara memilih hanya berdasarkan angka, 50% plus 1, juga membuat siapa pun yang bisa ‘membeli’ pemilih dapat maju dalam kontestasi. ?ni yang menyebabkan pemilu hari ini disebut pemilu terburuk,”timpal mantan Eks Menteri ESDM ini.

BACA JUGA: Menanti Regulasi Hubungan Industrial 4.0, Ini Saran dan Harapan Advokat Johan Imanuel

Pihaknya menilai hal tersebut memicu kekhawatiran, ketika syarat kepemimpinan tertinggi bangsa saja begitu longgar, akan berakibat pada degradasi kepemimpinan di lapis kepemimpinan berikutnya hingga ke level bawah.

“Maka tidak heran, pengingkaran pada etika, norma hingga ilmu pengetahuan menjadi wajar karena buruknya kualitas kepemimpinan kita,”jelasnya.

Pihaknya  mengajak para guru besar yang hadir dalam forum tersebut  masyarakat untuk mengoreksi hal tersebut. Terlebih sejarah membuktikan bangsa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengoreksi kesalahan dalam kepemimpinan bangsa.

BACA JUGA: Mbah Sakiyo Tewas Setelah Diserang Puluhan Tawon Gung

“Diperlukan upaya kolektif para cerdik pandai untuk merumuskan konsep Kepemimpinan publik ke depan, dan menyebarkannya dalam bentuk pendidikan publik,”sambungnya.

Sejumlah tokoh penting hadir pula sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, diantaranya Prof M Baiquni, Guru Besar Geografi Regional Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Armaidy Armawi, Guru Besar Fakultas Filsafat UGM Prof. Heru Kurnianto, Guru Besar Manajemen Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Prof Ni'matul Huda Guru Besar Hukum Tata Negara UII. (Opo)

 

 


share on: