Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah Kabupaten Bantul berencana membuka pendaftaran sebanyak 921 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Formasi ini penganggarannya Tahun 2021, untuk pelaksanaan tahun 2022.
“Ada rencana demikian. Kepastian dan pelaksanaannya belum bisa diketahui kapan akan dilaksanakan,” kata Sekda Bantul, Helmi Jamharis kepada wartawan, di Bantul, Jumat (4/6/2021).
Pelaksanaan rencana tersebut harus melalui prosedur dan tahapan antara lain membentuk panitia pelaksana (Panpel). Selain itu pedoman dan petunjuk pelaksana petunjuk tehnis (juklak-juknis) dari pemerintah pusat juga belum diterima oleh Pemkab Bantul.
“Jika pada saatnya nanti telah tiba, maka Pemkab Bantul pasti mengumumkannya secara resmi,” tambah Helmi.
Dikatakan, sekarang sudah muncul informasi tentang itu, namun pengumumannya bukan yang resmi dari Pemkab Bantul. Pemkab Bantul tidak menilai bahwa pengumuman yang ada hoax atau bukan, namun yang jelas Pemkab Bantul belum mensosialisasikan dan menguminkannya secara. Masyarakat diharapkan tetap tenang, menunggu pengumuman resmi dari Pemkab Bantul.
Tentang jumlah lowongan CPNS dan P3K sebanyak itu merupakan usulan dari Pemkab Bantul dan disetujui oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Lowongan yang diusulkan sebanyak 1.000 lebih, namun yang disetujui 921. Dari lowongan sebanyak itu paling banyak untuk sektor kesehatan dan pendidikan. (Supardi)
