Yogyapos.com (SLEMAN) – WM (25) belum kapok. Residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) harus berurusan lagi dengan polisi, akibat aksinya menjebol rumah dan mencuri laptop.
Aksi nekat maling asal Cilacap ini dilakukan pada 17 Mei 2023 pukul 03.00 WIB. Ketika itu ia bersama rekannya, FS (28) berboncengan mengendarai sepeda motor dari tempat tinggalnya di Bantul. Mereka kemudian berhenti di tempat kost Jessel Tjoanda (23) di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.
Saat suasana memungkinkan, ia bergegas mencongkel fentilasi dan memasuki tempat tersebut. Tanpa buang waktu, satu unit laptop pun diambil dan segera kabur.
Meski sempat menghilang, namun aparat Polsek Bulaksumur tetap melakukan penyelidikan. Meski butuh waktu cukup lama, keberadaan WM terendus jua dan berhasil ditangkap.
“WM berhasil kami tangkap di daerah Jetis Bantul. Sedangkan FS masih buron,” kata Kapolsek Bulaksumur AKP Ngadi SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Purwanto, Kamis (16/6/2023).
Kapolsek mengungkapkan, WM dan FS berteman sejak saat sama-sama menjalani hukuman akibat kasus pencurian dengan pemberatan. Keduanya belum lama keluar dari dari lapas, tapi kembali berulah.
Saat ditangkap, tersangka WM ini sedang berpura-pura menjadi juru pijat keliling sambil mencari sasaran.
“Pelaku kita amankan akhir pekan lalu di daerah Jetis Bantul. Saat itu pelaku sedang berpura-pura menjadi tukang pijet sambil mencari mangsa,” ujar AKP Ngadi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit laptop dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan. Ia diki dijerat pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal penjara 7 tahun. (*/Met)
