Proses Pembangunan Gedung Satpas Polres Bantul Masih Tahapan Lelang

share on:
Kanit Regkiden (Kanregkiden) Satlantas Polres Bantul, Ipda Wasito SH MH || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Rencana pembangunan Gedung Satu Atap Pelayanan/ Pembuatan SIM (SATPAS) senilai Rp 22 Miliar di Polres Bantul masih dalam prose lelang, guna mencari siapa siapa rekanannya yang berhasil memenangkan sesuai prosedur. Pembangunannya diperkirakan akan berlangsung mulai April atau Mei 2021.

“Proses untuk membangun gedung ini masih dalam tahapan lelang melalui Biro Polda DIY. Setelah itu dilakukan dan beres, maka segera dimulai pembangunannya yang diperkirakan mulai April atau Mei 2021,” kata Kanit Regkiden (Kanregkiden) Satlantas Polres Bantul, Ipda Wasito SH MH, kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Ipda Warsito mengatakan, sesuai dengan ketentuan, direncanakan pada akhir tahun 2021 gedung tersebut sudah bisa dipergunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pembangunan gedung di atas lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi ini anggarannya sebesar Rp 22 Miliar diperoleh dari pendapatan pembuatan SIM melalui PNBP dari sebelum tabun 2021. Mabes Polri sudah menyetujui pembangunan gedung ini. Maka prosesnya tinggal proses lelang dan dilanjutkan pengerjaan pembangunan. 

Pada saatnya gedung ini sudah beroperasi, nantinya untuk dipergunan memberikan pelayanan pembuatan SIM satu atap. Layanan meliputi pembayaran di bank, test kesehatan, test psikologi, ujian tertulis, ujian praktek dan pencetakan SIM.

“Sehingga pelayanannya menjadi satu dan akan praktis dan efisian,” jelas Wasito.

Dalam pembangunan sarana pelayanan ini, terpaksa ada sejumlah gedung (ruangan) tertentu yang akan dirobohkan. Selama proses pembangunan berlangsung pelayanan terkait oleh Regkiden untuk sementara waktu dilakukan di Kantor Samsat Bantul. Selain itu ada sebagian layanan lantas digabung dan mempergunakan ruangan tertentu di Polres Bantul. (Supardi)

 


share on: