Yogyapos.com (BANTUL) - Diduga melakukan penganiyaan, NSB (15) dan RDD (15) oknum pelajar warga Karanggayam Bantul, diamankan di Mapolsek Srandakan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan para korban yang juga pelajar menjalani perawatan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefry membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di JJLS Kuwaru Poncosari Srandakan Bantul tersebut. “Benar telah diamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Selasa 13 Juni pukul 16.00 WIB. Mereka masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya kepada yogyapos.com, Rabu (14/6/2023).
Para pelaku diamankan beberapa saat setelah kejadian dan pelaporan Supriyanto (53) selaku orang tua korban warga Perumnas Guwosari Blok 7 Pringgading Rt 04 Guwosari Pajangan Bantul.
Dari pemeriksaan sementara saksi-saksi diketahui insiden terjadi saat korban melintas JJLS Kuwaru berpapasan dengan rombongan pelaku kurang lebih 25 motor. Diantatara mereka mengeluarkan batang besi, knok, gear dan gesper. Kemudian korban diacungi batang besi oleh salah seorang dari rombongan tersebut.
Selanjutnya motor Scoopy milik salah satu korban dirusak oleh pelaku dan korban dianiaya. Akibat kejadian tersebut korban Raditya mengalami luka memar pada bagian siku kanan dan janggut kanan. Demikian pula ketiga rekannya mengalami luka memar pada bahu kanan, luka robek di punggung, luka memar di pipi kanan, leher kanan, dada dan siku kaki.
Polisi juga mengamankan motor yang rusak milik korban berupa Scoopy warna hitam dan Scoopy warna hitam merah, 1 kaos warna hitam bertuliskan Forsteck Yogyakarta dan 2 jumper warna hitam dan putih, serta satu unit motor KLX warna putih orange milik terduga pelaku.
“Awalnya para pelaku diamankan di sekitar TKP oleh warga, anggota Polair dan anggota Polsek Srandakan. Pagi polisi baru memeriksa namun karena pelaku masih dibawah umur sehingga akan diperiksa lebih intensif setelah pendampingan mendapat pendampingan orang tua P2TP2A dan pengacara,” pungkas I Nengah Jefry. (Spd)
