Polisi Mengamankan Para Tersangka Pengeroyok Pelajar SMP

share on:
Salah satu kendaraan yang digunakan tersangka || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYAKARTA) - Tim Gabungan Resmob Polresta Yogyakarta bersama jajaran Unit Reskrim Polsekta Gondokusuman mengamankan para tersangka pengeroyok AF, seorang pelajar warga Klebengan Kalurahan Caturtunggal Kapanewon Depok Kabupaten Sleman, yang terjadi di Jalan Mojo Baciro Kota Yogyakarta.

Berbekal analisa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) petugas dapat mengidentifikasi nomor polisi (nopol) kendaraan pelaku yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut dan berhasil meringkus pelaku. Terhadap terduga pelaku anak dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan kejadian pengeroyokan pada Senin ( 8/5/2023) sekira pukul 18.15 WIB. Usai terjadi peristiwa tersebut Tim Resmob Polresta   dan Unit Reskrim Polsekta Gondokusuman melakukan penyelidikan, menganalisa rekaman CCTV dan memeriksa saksi.

“Dari hasil rekaman CCTV didapatkan nopol Kendaraan sebagai sarana yang digunakan oleh pelaku. Diketahui nopol kendaraan tersebut dimiliki oleh inisial N R yang  beralamat Gedongtengen,” jelas Timbul, Senin (22/5/2023) petang.

Dikisahkannya, mulanya korban sedang berboncengan tiga melintasi Jl. Argolubang ke arah timur saat sampai di depan SPBU Argolubang berpapasan dengan rombongan anak muda lebih kurang 7 motor berboncengan dari arah timur meneriaki korban dan selanjutnya korban dikejar oleh rombongan pelaku sampai depan Mako Brimob Baciro, selanjutnya korban terjatuh dari motor.

“Korban mengalami luka disebabkan terkena ikat pinggang milik pelaku yang disabetkan sebanyak 3 kali,” tandasnya.

Dari hasil visum dari Rumah Sakit Bethesda  yang dilakukan oleh Dr Arman dari RS korban mengalami luka akibat benda tumpul sepanjang kurang lebih 3 cm dan menjalani penanganan sebanyak 3 jahitan.

“Pengakuan korban sebelum kejadian mengkonsumsi pil Yarindo,” bebernya.

Melalui penyelidikan lebih lanjut, terungkap kendaraan tersebut kerap digunakan oleh anaknya inisial ALT, lantas tim mendapatkan informasi  bahwa salah seorang siswa berinisial DAB ikut terlibat dalam pengeroyokan, setelah dicek tinggal di daerah Palbapang Bantul. 

“Pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 pukul 17.30 WIB berhasil mengamankan saksi diduga pelaku inisial DAB di rumah Ngringinan Palbapang Bantul,” ungkapnya.

Hasil pengungkapan kasus, pada saat kejadian, berboncengan dengan ALT kemudian pada pukul 18.30 WIB tim berhasil mengamankan tersangka LT.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pada pukul 19.30 WIB diamankan saksi diduga pelaku FAW di Karanggayam Caturtunggal Depok Sleman. Berikutnya pada pukul 23.03 wib Tim mengamankan diduga pelaku inisial A F,” sebutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 unit kendaraan bermotor, jaket/hodie, sendal jepit, sepatu, celana panjang sekolah warna abu-abu, helm dan t-shirt. (Opo)

 

 

 

 


share on: