Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sleman Selalu Siaga Lakukan Pengamanan Kegiatan Keagamaan

share on:
Para personel Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional wilayah Sleman saat melakukan aktivitas pengamanan acara Krapyak Triharjo Bersholawat’ || YP-agung DP

Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebagai komunitas masyarakat yang menginginkan keamanan dan ketertiban, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Nasional wilayah Sleman terlibat aktif memberi edukasi tentang keamanan. Termasuk mendukung penuh langkah-langkah kepolisian untuk menegakkan hukum dan menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Dukungan tersebut juga dibuktikan dengan memberikan pelayanan keamanan dalam setiap kegiatan keagamaan di masyarakat seperti tablig akbar.

Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Sleman Sonek KGM menjelaskan, Pokdarkamtibmas Bhayangkara  dibentuk yang bertugas dibidang kamtibmas di bawah naungan Binmas. Sedangkan keberadaan Pokdarkamtibmas di Sleman dibagi 19 sektor dengan beranggota untuk sementara 80 petugas tersenar diberbagai kapanewon  wilayah Kabupaten Sleman dan bertugas untuk menjaga ketertiban maupun di wilayah  sektor masing masing.   

“Namun tidak menutup kemungkinan bila ada kegiatan sektor lain bisa dimintai bantuan.Seperti malam ini meskipun kegiatan ada di sektor sleman namun datang  juga dari sektor lain  seperti dari Pakem, Mlati dan Yogya,” jelas Sonek kepada yogyapos.com, disela bertugas menjaga keamanan acara ‘Krapyak Triharjo Bersholawat’, Sabtu (3/8/2024). 

Keberadaan Pokdarkamtimas bermanfaat ditengah masyarakat, membantu dalam menjaga keamanan sehingga terwujud masyarakat yang damai aman dan adem ayem. Bagi yang ingin bergabung syarat mengisi formulir dan mengumpulkan foto.           

Sementara itu Bendahara Pokdarwiskamtimas Winardi menjelaskan, Pokdatkamtimas anggotanya dihimpunan warga masyarakat dari berbagai profesi dan strata sosial yang mempunyai kesadaran dan atau sebagai relawan tanpa pamrih dan mandiri serta sukarela membantu penegak hukum menciptakan ketertibam di tengah masyarakat.

Menurutnya, Pokdarkamtibmas ini dibentuk berdasar Surat Keputusan Kapolri Nomor SKEP/831/XI/2005, tanggal 25 November 2005, tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas. (Agn)


share on: