Yogyapos.com (BANTUL) – Jajaran Polsek Pleret Bantul berhasil mengamankan seratusan botol minuman keras dari YS (40) warga Padukuhan Pacar, Brajan RT 03, Wonokromo, Bantul.
“Dalam operasi kali ini anggota Polsek Pleret melakukan penggeledahan di rumah YS, dan didapati minuman keras oplosan jenis AL yang disimpan didalam almari,” ujar Kabag Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefri kepada yogyapos.com, Senin (27/3/2023).
Selain itu juga diamankan 110 botol miras yang dikemas dalam botol bekas minuman energi merk Torpedo 20 botol sebagai bahan campuran minuman keras, 2 (dua) Galon Le mineral yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras
“Kegiatan operasi miras dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan 1444 H di wilayah Kapanewon Pleret,” tandas Iptu I. Nengah Jefri.
Hasil pemeriksaan sementara diketahui, YS memproduksi minuman keras jenis AL tersebut secara mandiri dan dijual dirumahnya secara tertutup. “YS kami amankan, dan kini masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya. (Spd)
