Yogyapos.com (GUNUNGKIDUL) - Upaya penyelundupan barang yang diduga sabu berhasil digagalkan oleh Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, di Gunungkidul, Selasa (28/12/2021).
Aksi penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara pengiriman barang oleh seseorang berinisial R yang beralamatkan di Semarang berupa kotak besar yang ditujukan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Yogyakarta berinisial SQ. Di dalam kardus besar tersebut terdapat kotak kecil yang ditujukan pada WBP lain berinisial SD. Di dalam kotak kecil tersebutlah ditemukan 4 buah paket berisi serbuk putih yang diduga Sabu tersebut.
Pada hari yang sama sebelum penggagalan paket tersebut, Lapas Perempuan Yogyakarta bekerjasama dengan Puskesmas Wonosari telah melaksanakan tes urine. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba jelang Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan hasil tes urine tersebut, dari 30 (tiga puluh) WBP yang dites secara acak, terdapat 4 (empat) orang WBP yang Positif, yang mana 2 (dua) orang diantaranya adalah WBP berinisial SQ dan SD yang menerima kiriman berisi paket yang diduga Sabu.
Baik SQ maupun SD merupakan WBP yang baru saja dipindahkan dari Lapas Perempuan Semarang ke Lapas Perempuan Yogyakarta. Guna penyelidikan lebih lanjut, selanjutnya barang temuan yang diduga Sabu tersebut diserahkan pada Polres Gunungkidul, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada 2 (dua) orang WBP yang bersangkutan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani usai menerima laporan kejadian tersebut, menginstruksikan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba jelang Natal dan Tahun Baru. (*/Met)
