Penjual Miras Oplosan Ditangkap di Punggung Bukit

share on:
Miras oplosan yang diamankan petugas || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Berjualan minuman keras (miras) jenis oplosan di bukit BNI Karangtengah Imogiri Bantul, Fth (22) warga setempat digrebek polisi Polsek Kapanewon (Kecamatan) ini, Jumat (19/5/2023) pukul 22.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga yang sudah lama menengarai pembuatan dan penjualan miras oplosan tersebut. “Pada saat itu petugas piket jaga Polsek Imogiri mendapat laporan dari warga masyarakat tentang adanya penjualan minuman keras di Bukit BNI Dusun Mojolegi, Kalurahan Karangtengah Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul. Maka para petugas  bergegas ke lokasi,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefry, Sabtu (20/5/2023).

Informasi itu ternyata benar. Saat penggrebekan, polisi berhasil mengamankan pelaku warga Dusun Kemasan, Rt 05 Kalurahan Karangtengah Kapanewon Imogiri, berikut barang bukti 10 botol miras dalam kemasan 600 ml, satu unit Honda Scopy merah  AB 5367 MK milik pelaku yang digunakan untuk sarana miras.

“Adapun keterangan yang didapat dari pengakuan penjual bahwa minuman keras diracik sendiri di area Bukit BNI. Menggunakan alkohol murni dicampur minuman gelas merk terpedo dan air putih,” tutur Iptu I Nengah Jefry.

Pelaku juga mengaku membeli alkohol murni untuk dioplos olehnya di daerah Ngampilan, Kota Yogyakarta. (Spd)

 


share on: