Penjual Miras Oplosan dan Barang Buktinya Diamankan di Mapolres Pleret

share on:
Petugas saat mengamankan miras jeni AL di rumah YR || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Puluhan botol siap edar berhasil diamankan oleh petugas Polsek Pleret Bantul, Selasa (9/9/2023) siang. Semua barang haram itu disita dari seorang penjual, YR (40) di Padukuhan Pacar Brajan RT 03 Wonokromo, Pleret, Bantul.

“Kami amankan semua barang bukti dari tangan penjualnya. Ini dalam rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Pleret,” ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jefry.

Pengamanan barang bukti diketahui oleh saksi-saksi berdasarkan temuan hasil penggeledahan dalam sebuah almari di rumah YR. Masing-masing berupa minuman keras jenis  jenis AL sejumlah 85 botol, bekas minum 2 botol, 8 botol bekas minuman, 1 galon bekas air mineral yang digunakan untuk mengoplos minuman keras. 

Iptu Jefry menyatakan, YS diduga kuat memproduksi minuman keras jenis AL tersebut secara mandiri dan dijual dirumahnya secara tertutup 

“YR kini masih diperiksa di Mapolsek Pleret,” pungkasnya. (Spd)

 


share on: