Pengamanan Jelang Nataru, Polres Bantul Sita Ribuan Obat G dan Ratusan Botol Miras

share on:
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat Polres Bantul, Kamis (16/12/2021) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Polres Bantul pada kegiatan rutin yang ditingkatkan selama seminggu terahir ini, berhasil mengungkap kasus narkoba, minuman keras (miras) kejahatan jalanan (klitih) dan perjudian serta knalpot blombongan yang terjadi di sejumlah tempat.

Khusus kasus miras dan narkoba berhasil disita 797 botol miras berbagai merek, ganja 61,14 gram, tembakau sintetis 2,05 gram, 36 pil psikotropika dan 3.607 butir obat daftar G. Tersangkanya yang diamankan sebanyak 5 orang yaitu Af (26) asal Jabar, As (19) asal Kotagede, Ds (27) warga Jetis dan La (23) warga Banguntapan dan Km (20) asal Pleret.

“Data ini secara global terinci bahwa tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan kasus narkoba terjadi di Glagah Banguntapan, Sonopakis Kasihan, Srihardono Pundong, Srimartani Piyungan, Tamantirto Kasihan dan Sabdodadi Jetis,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (16/12).

Sedangkan  kasus pekat judi (dadu) dan sambung ayam tersangka yang dimankan sebanyak 6 orang masing-masing Ts (48) asal Banguntapan, Wp (37)warga Jetis Bantul, Dp (29) warga Jetis, Ck (30) warga Umbulharjo, Bd (48) asal Pleret dan Bk (40) asal Pundong. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga buah dadu, tempurung kelapa (alat judi), satu kertas kalender, uang Rp 191.000 dan 5 ekor ayam.

Polisi juga mengamankan dua pelaku pengroyokan yang terjadi di Pundong Bantul beberapa waktu silam.  Kedua  pelaku juga wara Pundong yaitu Ap (21) dan At (20). Dalam kasus kejahatan jalanan (klitih) ada beberapa barang bukti antara lain satu bilah pedang dan gergaji.

“Semua tersangka diamankan polisi dan akan dipeoses sesuai dengan bukum yang berlaku,” tegas Ihsan. 

Operasi ini digalakkan untuk cipta kondisi menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dengan capaian itu diharapkan kondisi mendatang kondusif. (Spd)

berikut viedonya:

 


share on: