Yogyapos.com (BANTUL) – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bantul memusnahkan ribuan botol minuman keras, knalpot blombongan, petasan, psikotropika dan pohon ganja, di Paseban Bantul, Senin (20/3/2023).
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil operasi yang dilakukan oleh Polres Bantul. Pemusnahan kanalpot dan miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan untuk psikotropika, petasan dan pohon ganja dengan cara dibakar.
“Barang yang dimusnahkan ini rinciannya terdiri 2.732 botol miras dari berbagai merk, 318 botol miras oplosan, 1.213 petasan, 318 selongsong petasan, 550 psikotropika dan 15 batang pohon ganja,” kata Kapopres Bantul AKBP Ihsan SIK disela acara yang disaksikan masyarakat umum dan pelajar.
Unsur Forkompimda Bantul memusnahkan narkoba dan petasan bersama-sama || YP-Supardi
Kegiatan pemusnahan juga dihadiri Wabub Joko Purnomo, Kajari, Dandim dan Ketua PN Bantul. Dilanjutkan deklarasi tertib berlalulintas, anti narkoba dan kenakalan remaja.
Kapolres menyatakan, kegiatan yang dilaksanakan menjelang Ramadan 1444 Hijriyah ini juga untuk mengkampanyekan agar masyarakat terutama pelajar terhindar dari bahaya narkotika, kejahatan jalanan, tidak mengenakan kanalpot blombongan dan harus tertib berlalulintas.
Semenrara itu, Wabub Bantul Joko Purnomo, mengagakan pihaknya mendukung upaya yang telah dilakukan oleh penegak hukum dan TNI serta kini dilakukan pemusnahan berbagai barang-barang terlarang itu. (Spd)
