Yogyapos.com (YOGYA) - Pendaftaran atau seleksi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Yogyakarta untuk SD dan SMP sudah dimulai pada bulan Juni 2022. Untuk seleksi tingkat SD, dilaksanakan pada tanggal 13 - 15 Juni 2022.
Sedangkan untuk SMP, peserta melakukan pengajuan pendaftaran untuk memilih 2 SMP Negeri pada tanggal 12-13 Juni 2022 melalui https://yogya.siap-ppdb.com.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadispora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan, terkait pelaksanaan PPDB, pihaknya punya Peraturan Walikota Yogya Nomor 14 Tahun 2022 tentang pedoman penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kota Yogya.
Ia menerangkan, peraturan tersebut mersepon Permendikbud No.1 tahun 2021 tentang penerimaan peserya didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, serta sekolah kejuruan.
"PPDB tahun ini untuk merespon terkait masalah-masalah PPDB dari masyarakat, kemudian berusaha untuk menyesuaikan dengan lingkungan di Kota Yogyakarta. Di antaranya bagaimana masyarakat Kota Yogya dapat mengakses proses PPDB," ujar Budi dalam Jumpa Pers, di Balai Kota Yogya, Selasa (31/05/2022).
Ia menjelaskan, PPDB 2022 ini diharapkan dapat mengakomodir juga masyarakat kurang mampu dan disabilitas. Ia meneruskan, pihkanya juga megharapkan agar PPDB 2022 ini dapat menjaga kualitas pendidikan.
"Kita juga mengakomodir para pesrta didik yang dekat sekolah, tapi memiliki prestasi bagus sehingga bisa mengakses sekolah yang diinginkan dengan ptoses seleksi yang transparan. Kami juga mengakomodir siswa dari luar Kota (Yogya)," jelas Budi.
Diketahui, untuk kuota PPDB SMP, jalur bibit unggul berjumlah 10 persen, zonasi wilayah 15 persen, mutu 44 persen, KMS 11 persen, disabilitas 5 persen, luar kota 10 persen, dan jalur perpindahan ortu dan keselamatan guru 5 persen. (Arif Kusuma Fadholy)
