Pemkab Sleman Lakukan Kajian Kawasan Rawan Bencana

share on:
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dalam forum Kajian Pemanfaatan Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, di Hotel Alana, Ngaglik, Sleman, Senin (11/9/2023) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemkab Sleman melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sleman bekerja sama dengan tenaga ahli dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, melakukan Kajian Pemanfaatan Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, di Hotel Alana, Ngaglik, Sleman, Senin (11/9/2023).

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa hadir dan memberikan arahan pada acara tersebut. Acara ini menghadirkan nara sumber tim ahli dsri UPN Veteran Yogyakarta Dr Jatmiko Setiawan dan Dr Ir Teguh Panipurno MT, sejumlah OPD dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Sleman serta Panewu dan Lurah di sekitar KRB III.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam menjelaskan penyusunan kajian ini bertujuan untuk mengoptimalkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, pengendalian dan pembatasan kegiatan masyarakat di KRB III di Lereng Merapi tanpa mengesampingkan risiko bencana. Disebutkan bahwa deliniasi KRB III dan pengaturannya tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang Kawasan Rawan Bencana Gunungapi Merapi yang saat ini berlaku memberikan batasan dalam pemanfaatan ruang di KRB III. 

BACA JUGA: Menyongsong HUT ke-52 Harhubnas, Dishub Sleman Berbagi 52 Unit Helm

BACA JUGA: Dies Natalis UAJY Dimeriahkan dengan Lomba Jemparingan Mataraman

BACA JUGA: Pelaku Penembakan Puskesmas Depok I Dipidana Penjara 4 Bulan

BACA JUGA: Petualang Seks Perenggut Mahkota 17 Remaja Bawah Umur Lolos dari Hukuman Kebiri Kimia

Di samping itu terdapat regulasi yang baru yaitu Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. Regulasi tersebut memberikan pengaturan yang lebih detail mengenai pemanfaatan KRB III.

“Maka perlu dilakukan kajian akademis sebagai dasar penentuan kebijakan dalam meningkatkan perekonomian dan sosial masyarakat dengan konsep living harmony with disaster,” ujarnya.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mendukung penuh kegiatan kajian pemanfaatan KRB ini. Menurutnya kajian ini penting dilakukan guna memastikan kegiatan sosial serta perekonomian di kawasan KRB tetap dapat berjalan dengan baik. 

“Ini harapan saya bisa dipercepat kajiannya, kalau bisa tahun ini selesai kajiannya. Karena masyarakat di wilayah KRB tiga ini tidak bisa mengembangkan secara maksimal terkait kondisi ekonomi sosial karena adanya aturan tentang KRB ini,” ujarnya. (Agn)

 

 


share on: