Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah Kabupaten Bantul mulai melakukan pengkajian terkait pembangunan Hotel LiTo yang diduga kuat belum memiliki izin Amdal dan IMB, di wilayah Munthok Kapanewon Dlingo Bantul.
Kajian dugaan pelanggaran hotel lantai 5 yang progres pembangunannya dikabarkan sudah mencapai 50 persen tersebut, dilakukan melalui rapat koordinasi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam agenda Bupati Bantul tertanggal 30 September 2021 diinformasikan bahwa acara rapat sedianya dipimpin langsung oleh Bapati H Abdul Halim Muslih. Namun karena sesuatu hal akhirnya rapat dipimpin oleh seorang asisten Bambang Guritno dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul Ir Supriyanto, berlangsung di Parasamya.
Bambang Guritno usai rapat enggan memberikan keteranagan pers dengan alasan karena hal itu masih dalam proses pembahasan dan pada beberapa hari mendatang akan memberikan informasi kepada wartawan.
Keterangan pers diperleh dari Supriyanto yang menyatakan pada prinsipnya Pemkab meminta agar hotel itu dilengkapi perizinannya sesuai dengan ketentuan. Sebelum itu dilengkapi, pembangunannya dihentikan terlebih dahuli.
“Kami juga merencanakan akan memanggil pihak owner hotel itu,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul ini.
Sementara pembangunan hotel sempat menjadi sorotan sejumah pihak termasuk DPRD Bantul. Pada sidang paripurna DPRD tantang pembahasan Raperda APBD Bantul tahun 2022, Selasa (28/9) sejumlah fraksi menyorotinya.
Setidaknya itu dilontarkan oleh juru bicara Fraksi Golkar Suryono, Surotun (Fraksi PAN) dan Fraksi Persatuan Demokrat (Gabungan Demokrat, PPP, Nasdem dan PBB). Intinya bahwa mereka mengharapkan agar peeizinan LiTo dilengkapi. (Supardi)
