Pelantikan 50 Anggota DPRD Sleman Periode 2024-2029 Kondusif, Dihadiri Bupati dan Wakilnya

share on:
Pengambilan sumpah Anggota DPRD Sleman periode 2024-2029, di Geudung Dewan setempat, Senin (12/8/2024) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya, pada Senin (12/8/2024).

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Wari Juniati SH MH, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sleman. Dihadiri Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan palu pimpinan DPRD dan buku memori jabatan dari pimpinan DPRD periode 2019-2024, Haris Sugiharta, kepada pimpinan sementara DPRD Sleman masa jabatan 2024-2029, Y. Gustan Ganda.

Penyerahan palu pimpinan DPRD dan buku memori jabatan dari pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada Pimpinan sementara DPRD Sleman Periode 2024-2029 || YP-Ist

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Bupati Sleman, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan yang telah dilantik. Anggota DPRD dikatakan memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Meski demikian, perlu diingat bahwa kepentingan publik tetap harus berada di atas kepentingan pribadi maupun golongan. 

“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal,” kata Kustini

Lanjut Kustini, pemerintah berharap anggota DPRD terlantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sampai dengan purna tugas nanti.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024, Haris Sugiharta mengungkapkan selama 5 tahun masa jabatan, tercatat 1 anggota DPRD yang mengalami pergantian antar waktu. Pada masa kepemimpinannya, juga telah ditetapkan 73 peraturan daerah. Ia pun berharap, anggota DPRD terlantik dapat melanjutkan perjuangan anggota sebelumnya untuk membangun Kabupaten Sleman.

“Kepada anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029 selamat atas dilantik dan diangkatnya saudara sebagai anggota DPRD Sleman,” ucap Haris.

Diketahui, formasi masing-masing partai di antaranya, PKB 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PDI Perjuangan 13 kursi, Partai Golkar 6 Kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 6 kursi, PAN 6 kursi, PPP 3 kursi. Pada tiap daerah pemilihan, terwakili masing-masing 7 anggota untuk dapil Sleman 1, 8 anggota dapil Sleman 2, 9 anggota untuk dapil Sleman 3, 8 anggota dapil Sleman 4, 9 anggota dapil Sleman 5, dan 9 anggota untuk dapil Sleman 6.(Agn)


share on: