PBB-P2 Sleman Tembus 79 Miliar, Pemkab Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

share on:
Wabup Danang Maharsa pada acara pemberian penghargaan simbolis kepada Wajiba Pajak, di Pendapa Parasamya, Selasa (7/7/2026) malam || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dalam acara Sarasehan Pajak yang digelar di Pendapa Parasamya, Selasa malam (8/7/2026).

BACA JUGA: Erick Thohir Cari Bibit Baru Timnas, Festival Grassroot Piala Presiden Digelar di Bantul

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA: Reno Candra Sangaji Resmi Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi TKD Condongcatur

Dalam sambutannya, Harda menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

BACA JUGA: Ratusan Siswa Sambut Kedatangan Presiden Prabowo-PM Modi di Yogyakarta

“Kontribusi Bapak/Ibu sekalian sangat berarti bagi kemajuan daerah ini. Tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, tentu pembangunan yang kita rasakan saat ini tidak akan dapat berjalan dengan baik,” ujar Harda

BACA JUGA: Dugaan Korupsi TKD Condongcatur, Kejati: Modusnya Dirikan Kos Eksklusif Dilengkapi Kolam Renang

Harda menegaskan bahwa setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penyediaan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA: Presiden Prabowo dan PM Narendra Modi Perkuat Kerjasama Kebudayaan di Prambanan

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan sejatinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata,” tegas Harda

Sementara itu, Plt Kepala BKAD, Abu Bakar menyampaikan terdapat 163 wajib pajak (WP) selektif yang telah menjadi wajib pajak panutan yang terdiri dari pengusaha perhotelan 24 WP, restoran 24 WP, manufaktur 47 WP, rumah sakit 6 WP, pendidikan 23 WP, properti 37 WP, dan lain-lain 14 WP.

BACA JUGA: Rekonstruksi Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Pelajar Yogya, Begini Kronologinya

Ia menambahkan penerimaan pajak PBB-P2 sampai dengan jatuh tempo tanggal 30 Juni kemarin, sudah mencapai Rp 79 miliar dari target kita sebesar Rp 90 miliar. Artinya, 87,81% dari total target ini sudah tercapai.

BACA JUGA: Gempar! Kejati DIY Geledah Kantor Dinas Koperasi di Jalan HOS Cokroaminoto Yogya

“Atas partisipasi aktif wajib pajak PBB-P2 panutan tersebut, kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya

BACA JUGA: Kejati DIY Tahan Eks Jogoboyo Condongcatur di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Reno Ikut Dijerat

Lebih lanjut, Abu Bakar menyebutkan target penerimaan pajak daerah Kabupaten Sleman tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,310 triliun. Hingga akhir Semester I 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp618 miliar atau sebesar 47,21% dari target.

BACA JUGA: Terkait Penahanan Raudi Akmal, Ini Respon Baharuddin Kamba dari JCW

“Capaian tersebut adalah berkat kerja keras Bapak, Ibu hadirin semua. Pada kesempatan ini izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tamu undangan dan pihak terkait yang telah mendukung pembangunan di Kabupaten Sleman,” pungkas Abu Bakar. (Agn)


share on: