Pantauan Forpi, Sekolah-sekolah Sudah Patuhi Surat Edaran Walikota

share on:
Anggota Forpi Yogya saat memantau langsung ke sebuah sekolah || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 443/676/SE/2022 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Tatap Muka/Luring Untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) khususnya dilingkungan sekolah di Kota   Yogyakarta, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan disejumlah Sekolah Tingkat Pertama (SMP) Negeri Kota Yogyakarta, Selasa (1/03/2022).

Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta tersebut berlaku mulai tanggal 25 Februari 2022 hingga 7 Maret 2022. Dari hasil pemantauan di SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta nampak para guru sedang sibuk memantau siswanya melalui laptop maupun handphone android yang sedang mengikuti ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) semester 2 dari rumah. 

Apabila ada siswa yang belum bergabung melalui aplikasi Geschool yang telah disediakan, maka guru mata pelajaran yang sedang diujikan maupun wali kelas masing-masing segera menghubungi murid yang bersangkutan untuk bergabung mengikuti ujian PTS.

Para siswa maupun guru termasuk orangtua juga dapat mengetahui langsung hasil atau nilai yang diperoleh dari masing-masing siswa. 

Sementara itu pemantauan di SMP Negeri 1 Kota Yogyakarta terdapat tiga siswa yang berada disalah satu ruangan komputer sedang mengikuti pelajaran. Ketiga siswa tersebut mengikuti pelajaran di sekolah dikarenakan keterbatasan tidak ada fasilitas Wifi, kuota terbatas dan fasilitas RAM di HP kecil jika mengikuti zoommeeting. 

Noel salah satu siswa kelas 7 mengaku mengikuti pelajaran di sekolah karena fasilitas Wifi tidak ada dan fasilitas RAM di HPnya kecil.

Alasan yang sama juga diungkapkan Legowo siswa kelas 8 yang mengaku memiliki keterbatasan Wifi dan HP. Sebelulmya dirinya mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud namun karena nomor ponselnya ganti sehingga tidak mendapatkan kuota internet lagi dari Kemendikbud. 

Dari hasil pemantauan di dua SMP Negeri yang dipantau oleh Forpi Kota Yogyakarta secara keseluruhan sudah patuh terhadap Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta. Forpi Kota Yogyakarta berharap kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Yogyakarta agar senantiasa mematuhi aturan yang ada. Jika ada guru yang sedang sakit, maka jangan dipaksakan untuk berangkat ke sekolah. Segera koordinasikan dengan pihak Disdikpora Kota Yogyakarta, Satgas Covid-19 tingkat wilayah dalam hal ini Puskesmas atau Kecamatan terdekat jika ada yang terpapar Covid-19. (Baharuddin Kamba Anggota Forpi Kota Yogyakarta).

 


share on: