Operasi Patuh Progo 2021 Terjunkan 980 Personel, 20 September-3 Oktober

share on:
Para personel Polda DIY mengikuti Apel OPP di Mapolda, Senin (20/9/2021) || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Kapolda DIY Irjen Pol Drs Asep Suhendar MSi memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Progo 2021, di halaman Mapolda DIY, Senin (20/09/20201).

Kegiatan  diikuti oleh personel yang terlibat sesuai dengan surat perintah Kapolda DIY. Apel gelar ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan.

Dalam arahannya Kapolda menyatakan, Operasi Patuh Progo digelar selama 14 hari mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021, dengan melibatkan 980 personel Polda DIY dan jajaran. 

“Kegiatan Operasi Patuh Progo 2021 ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mendisiplin masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas. Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan upaya presuasif artinya mengedepankan upaya prefentif, preemtif, dan edukasi,” terangnya.

Imbuh dia, kegiatan yang berkaitan dengan pendisiplinan protokol kesehatan mungkin merupakan hal baru, dengan menerapkan kegiatan ganjil genap di tempat-tempat wisata yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Jangan sampai kegiatan wisata atau kegiatan masyarakat malah menambah jumlah kasus positif atau merubah ppkm level 3 menjadi level 4,” tuturnya.

Dirlantas Polda DIY,  Kombes Pol. Iwan Saktiadi  menyampaikan bahwa operasi ini berkonsep murni, 100% prefentif, preemtif, kemudian edukatif dan humanis dalam artian untuk mengiringi upaya pemerintah dalam mengendalikan Covid-19.

“Selain itu juga dilakukan pembatasan ganjil genap di daerah wisata yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan sudah dimulai dari minggu lalu. Adapun lokasi wisata yang telah dibuka diantaranya, Tebing Breksi, Gembira Loka, dan Hutan Pinus Mangunan,” terang Iwan.

Menurut dia, pencegahan penyebaran Covid-19 dan upaya penurunan level PPKM di setiap Polda atau setiap daerah merupakan salah satu dari konsep yang diusung pada operasi Patuh Progo kali ini. 

“Tindakan yang diberikan juga akan disesuaikan dengan kondisi Covid-19 sekarang, dimana anggota Polri akan menertibkan masyarakat dengan 5M, melaksanakan 3T, dan melaksanakan tindakan-tindakan bersifat edukatif agar terus memenuhi protokol kesehatan agar tercapai tujuan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut Dirlantas menyampaikan bahwa telah dibuka 3 lokasi wisata semenjak minggu lalu dengan tataran percobaan dan telah melibatkan sebanyak 980 personil Polda DIY dan Jajaran yang tersebar di 5 Polres dan Satker yang dibagi menjadi beberapa sub satgas yang bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Jika selama operasi ada penindakan bersifat statik artinya tidak ada kegiatan Polri yang melaksanakan razia untuk mendapati masyarakat yang melakukan pelanggaran. Penindakan akan dilakukan bersifat Etle dan penindakan-penindakan atas pelanggaran kasat mata yang bisa membahayakan pengendara lain.

“Demikian konsep operasi, target operasi, serta cara bertindak Operasi Patuh Progo 2021. Semoga apa yang dilakukan dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan pemerintah yaitu pencegahan penyebaran Covid-19,” imbuh dia.

Terhitung minggu lalu atau hari Sabtu Minggu Polda DIY dan jajaran menerapkan cara bertindak ganjil genap pada 3 daerah wisata berdasarkan intruksi mendagri No. 42 Tahun 2021 dimana pemberlakuan ganjil genap bertujuan untuk mencegah ledakan kunjungan wisata.

“Adapun tiga daerah wisata tersebut adalah GembiraLoka, Tebing Breksi, Hutan Pinus Mangunan masih dalam tahap uji coba dimana hanya menerima 25 persen pengunjung dan penggunaan prokes serta penggunaan pelindung diri. Harapan kita masyarakat mampu memahami dan mematuhi sehingga ketika uji coba ini berhasil banyak tempat wisata yang turut dibuka dan masyarakat dapat kembali berkunjung ke tempat wisata.

Untuk evaluasi kegiatan uji coba minggu lalu cukup berjalan dengan lancar. Tak ada kegiatan-kegiatan yang menonjol serta masyarakat mampu memenuhi aturan,” ajaknya. (*/Opo)

 

 

 


share on: