Yogyapos.com (SLEMAN) - Seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan swasta di wilayah Sleman barat berinisial TWS dinonaktifkan, buntut dari kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap salah satu siswinya.
Atas kejadian yang menimpa dunia pendidikan ini, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk melakukan penanganan dan memproses secara hukum, sedangkan yang bersangkutan tercatat sebagai salah satu guru tidak tetap di sekolah sejak 2020.
“Kepada yang bersangkutan telah dibebastugaskan sebagai guru sejak 27 Maret 2023, yang bersangkutan bukan bagian dari sekolah lagi dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses secara hukum,” jelas Kepala Sekolah, Drs Eka Setiadi MPd kepada yogyapos.com di Babarsari, Selasa (2/5/2023).
Diungkapkannya, oknum guru ini diduga melakukan tindakan pelecehan seksual atau asusila kepada salah satu siswanya yang merupakan warga Ngluwar, Kabupaten Magelang Jawa Tengah, dengan modus aksi bejat dengan cara meraba pada bagian tubuh tertentu.
“Kejadian pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 siang di sekolah unit dua. Siswi itu diraba pada bagian perut, dan atas kejadian itu tidak ada trauma pada siswi, dari sisi siswi kita bina dan sekarang sudah masuk (sekolah) kembali,” ujar Eka.
Menurutnya, usai insiden, manajemen sekolah didatangi oleh pihak Kepolisian Polsek Moyudan pada 21 Maret 2023 atas dasar laporan dari korban. “Kita beraktivitas biasa, tidak ada kejadian yang luar biasa,tidak ada teriakan atau siswa menangis, selang sehari ada polisi datang bahwa ada laporan siswa ke kepolisian, kemungkinan laporan tanggal 21 Maret pagi,” katanya.
Dirinya berharap dengan kejadian ini menjadi suatu pelajaran berharga buat semua, khususnya bagi para guru untuk lebih bijaksana dalam menjalankan profesi sehingga terhindar dari jeratan kasus hukum.
“Saya tentu berharap atas kejadian ini bisa menjadi pelajaran buat semua untuk hati-hati, manusia bisa khilaf, sebagai pendidik harus lebih berhati-hati lagi,” tuturnya.
Informasi yang berhasil dihimpun yogyapos.com saat ini TWS sudah ditahan oleh pihak Kepolisian. Namun sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Polsekta Moyudan maupun Polresta Sleman. (Opo)
