Yogyapos.com (YOGYA) – Kepergok mencopet tas, IER (44) seorang ibu rumah tangga warga Jakarta Pusat diamankan polisi. Ia kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Yogyakarta.
Aksi nekat wanita bertubuh subur itu berlangsung di pusat perbelanjaan Teras 2 Malioboro Yogya, menyaru sebagai umumnya pengunjung sembari mencari sasaran. Ketika suasana dirasa aman, ia mencopet tas berisi barang berharga milik Alfiyah Nasywa (29) warga Jember. Namun apes, aksi tersebut diketahui sejumlah saksi dan nyaris diamuk massa.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengungkapkan, saat pelaku melancarkan aksi jahatnya, tak disadari bahwa ulahnya tersebut telah diketahui oleh salah satu saksi. Ia kemudian memberitahukan kepada korban Alfiyah Nasywa, selanjutnya korban melaporkan kepada petugas yang kebetulan ada di sekitar lokasi kejadian.
“Dari laporan itu pelaku segera diamankan agar tidak diamuk massa,” katanya, Senin (19/6/2023).
Peristiwa pencopetan itu terjadi pada Rabu 14 Juni 2023 sekira pukul 17.15 WIB di kawasan Teras 2 Malioboro. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain 1 unit Handphone Iphone XR warna kuning beserta box HP serta uang tunai Rp 150.000.
“Pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP,” tandas Timbul. (*/Opo)
