Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa, Dua Pencuri Kabel Kini Meringkuk di Tahanan

share on:
Kedua pencuri kabel yang kini ditahan di Mapolsek Ngaglik || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) – Kepergok mencuri kabel, RA (24) warga Rejosari, Magelang dan IK (25) warga Krompakan, Minggir,  Sleman nyaris menjadi bulan-bulanan warga.

Beruntung, polisi yang menerima informasi tersebut segera mengamankan. Keduanya kini meringkuk di sel tahanan Mapolsekta Ngaglik.

Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani melalui Panit Reskrim Ipda Ys Udin Afriyanto, saat  dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa itu. Hingga kini kedua pelaku masih diperiksa intensif.

“Aksi pencurian kabel optik milik PT Telkom dilakukan pada 3 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Kaliurang, Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 pipa penutup kabel, 1 batang linggis 120 cm, 21 potong kabel dengan panjang 1 meter dan sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku.

“Kami masih mengembangkan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,” pungkas Ipda Udin.  (*)

 

 


share on: