Nur Subiantoro: Kami Tetap Efektifkan Pengawasan Perizinan Hotel LiTo

share on:
Wakil Ketua DPRD Bantul, Nur Subiantoro SIKom || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Walau manajemen Hotel LiTo (Litle Tokyo) telah menandatangani kerjasama denga Kalurahan Munthuk, namun proses pembangunannya yang belum mengantongi izin IMB dan Amdal tetap menjadi perhatian serius para anggota DPRD Kabupaten Bantul.

Sejumlah anggota dewan di kabupaten ini menyatakan akan mengefektifkan kontrol sesuai dengan kewenanganya terhadap perkembangan kelengkapan perizinan pembangunan hotel yang berada ada di Kalurahan Munthuk Kapanewon Dlingo, Bantul. 

“Salah satu fungsi dewan kontroling. Maka saya dan para anggota lain wajar jika akan tetap melakukan pengawasan sesuai dengan fungsinya,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul, Nur Subiantoro SIKom kepada yogyapos.com, di Bantul, Selasa (5/10).

Lanjut dia, meski pengawasan diefektifkan untuk penegakan regulasi, namun yang mengeksekusi (melarang dan membolehkan) tentang pembangunan Hotel LiTo adalah ekskutif (Pemkab) Bantul. 

Disebutkan, salah satu bagian dari kontroling tersebut yakni dengan cara menggelar rapat paripurna dengar pendapat tentang Hotel LiTo sehari yang lalu.       

Sementara itu, Bupati H. Abdul Halim Muslih, menyatakan pembangunan hotel itu harus melalui prosedur yang berlaku. Semua perizinan harus dipenuhi pihak manajemen. 

“Untuk sementara waktu sebelum perizinannnya dilengkapi (termasuk IMB dan AMDAL), maka pembangunan hotel itu terpaksa dihentikan. Perizinan harus dilengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. 

Pemkab Bantul, katanya akan terus mencermati agar sesuai dengan regulasi yang ada.  (Supardi)

 


share on: