NU Kapanewon Tempel Mengutuk Keras Perusakan Papan Nama

share on:
Pernyataan sikap mengutuk keras pelaku pengerusakan papan nama NU dan Banom di Kantor Sekretariat NU Ranting Banyurejo || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Nahdlatul Ulama (NU) Kapanewon Tempel mengutuk keras pengerusakan papan nama berlambang organisasi NU dan Banom oleh orang tak bertanggung jawab, di Kantor Sekretariat NU Ranting Banyurejo di wilayah Kalurahan Banyurejo, Senin (24/1/2023) lalu.

Atas kejadian itu, ratusan massa keluarga besar NU Kapanewon Tempel menggelar aksi doa bersama di lokasi perusakan papan nama, Minggu (12/2/2023) siang.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-hery-prasetyo-brigade-joxzin-bukan-akar-klitih-yogyakarta-9698

Dalam kesempatan tersebut juga dibacakan pernyataan sikap ditandatangani oleh Kordinator Lapangan, Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kapanewon Tempel dan para ketua PAC Banom NU Kapanewon Tempel, meliputi Muslimat NU, Gerakan Pemuda Ansor, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama' (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' (IPPNU).

Koordinator Lapangan, Nur Kholis atau yang biasa disapa Olil menyampaikan bahwa aksi tersebut dimaksudkan sebagai upaya batin agar pelaku segera ditangkap, termasuk sebagai upaya untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap dan menindak tegas pelaku pengerusakan.

Diungkapkan, pada Senin 23 Januari sekitar pukul 21.30 WIB telah terjadi pengerusakan dengan pelemparan batu beberapa papan nama yang bergambarkan logo NU dan Banom di depan Sekertariat Pimpinan Ranting Kalurahan Banyurejo oleh orang tidak dikenal.

“Kami (Keluarga besar NU Tempel) sangat menyayngkan adanya kejadian ini, kami mengutuk keras tindakan pengerusakan ini, Lambang Organisasi adalah kehormatan yang harus kami jaga, harus kami junjung tinggi, dan ini adalah marwah kami,” kata Olil.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-mayat-di-parangtritis-ternyata-korban-pembunuhan-enam-tersangka-ditahan-9699

Olil menambahkan ada poin penting yang tertuang dalam pernyataan sikap Keluarga Besar NU Kapanewon Tempel. Selanjutnya surat pernyataan tersebut diserahkan kepada Kepala Kepolisian Sektor Tempel. 

“Meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Pihak Kepolisian Sektor Tempel dan Kepolisian Resor Kota Sleman untuk segera menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/03/I/2023/DIY/Resta Sleman/ Sek Tpl tertanggal 24 Januari 2023 agar segera mengusut, menangkap dan menindak tegas pelaku perusakan lambang NU beserta Banom,” tandasnya.

Kapolsekta Tempel, AKP Luki Dariyawan saat dihubungi wartawan mengatakan pihaknya terus bekerja sehingga kini telah  memasuki tahap penyidikan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Sleman untuk mengungkap kasus ini.

“Percayakan pada kami, semoga dalam waktu dekat segera tertangkap pelakunya,” sebut Kapolsek.

Selain petugas terus berupaya mengungkap kasus ini, dirinya berharap peran masyarakat untuk dapat memberikan informasi. Jika mengetahui, karena informasi sekecil apapunn segera melaporkan. (*/Opo)

 


share on: