Ngaku Polisi 'Ngembat' Ratusan Rokok di 15 Toko

share on:
Petugas menujukkan tersangka (seragam tahanan biru) dan barang bukti kejahatan || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Mengaku anggota polisi dan menggelapkan rokok ratusan bungkus di 15 toko atau warung di Bantul, FK (21) warga Murtigading Sanden Bantul, akhirnya berhasil dicokok polisi.

“Pelaku melakukan kejahatan di sejumlah tempat dalam kurun waktu sekitar enam bulan terahir ini. Salah satunya pada 28 Maret 2023 pukul 04.45 WIB, di Toko Laris Manis Bejen Jala Urip Soemoharjo Bantul,” kata Kanit Rekrim Polsek Bantul AKP Sutrisno SH MH kepada media, di Polsek Bantul, Senin (11/4/2023).

Dalam menjalankan aksinya, FK yang kini berstatus tersangka dan ditahan  selalu mengaku dirinya angota polisi. Ia kemudian membawa beberapa rokok dan akan membayarnya di kemudian hari kerena akan dipergunakan oleh para polisi dan berbagai alasan lainnya.

Semua pemilik toko semula percaya saja dengan aksi tersangka. Namun tidaklah demikian ketika tersangka melakukan aksi yang sama di Toko Laris Manis, sang pemilik toko berinisial Mr (39) segera melapor ke Polsek Batul.

Atas laporan itu petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui tersangka bukan anggota polisi itu berada di Sanden dan berhasil diamankan. Hasil penyidikan diketahui rokok hasil kejahatan itu dijual dan uangnya jutaan rupiah digunakan untuk membeli velg dan ban mobil.

“Barang itu beserta satu unit sepeda motor yang oleh pelaku untuk sarana melakukan kejahatan ini diamankan sebagai barang bukti. Para korban mudah tertipu karena pelaku lihai bernegosiasi, apalagi postur tubuhnya tegap dan gagah,” sambung AKP Sutrisni seraya menegaskan, tersangka dikenai Pasal 378 KUHP. (Spd)

 


share on: