Yogyapos.com (JAKARTA) - Mahkamah Konstitusi melantik asisten ahli hakim konstitusi, dokter dan penerjemah sebanyak enam orang pegawai dalam jabatan fungsional dilantik pada Rabu (15/5/2024).
Dilansir InfoPublik dari keterangan tertulis www.mkri.id, Rabu (15/5/2024), seluruh pegawai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MK, Suhartoyo, Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, Panitera MK, Muhidin, dan sejumlah pejabat struktural dan fungsional MK lainnya di Lantai 10, Gedung 1 MK Jakarta.
BACA JUGA: Dipasok Ibu Kandung, Seorang Tahanan Rutan Pajangan Menerima Penyelundupan Pil Yarindo
“Bismillâhirrahmânnirrahîm, demi Allah saya bersumpah bahwa saya, akan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara; …. bahwa saya, akan menjaga integritas, disiplin, berdedikasi, dan profesional, serta tidak menyalahgunakan kewenangan, … bahwa saya, akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih, dan bersemangat, untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Anna Triningsih dalam sumpah jabatan sebagai Asisten Ahli Hakim Konstitusi Ahli Utama.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo didampingi Sekteratis Jenderal Heru Setiawan, Panitera Muhidin dan pegawai yang dilantik Jabatan Fungsional Asli Utama, Dokter dan Penerjemah || YP-Humas MK
Ketua MK, Suhartoyo dalam sambutan kegiatan tersebut mengucapkan selamat kepada para pegawai atas jabatan baru yang telah diraihnya. Di samping itu, beliau juga berharap agar para pegawai dengan jabatan baru semakin meningkatkan profesionalitas di bidang yang diemban dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA: Diduga Hendak Tawuran, 16 Pelajar Diamankan Polisi
“Pada hari ini menjadi awal perjuangan rekan-rekan dalam jabatan fungsional, yang ke depan membawa dampak pada semakin meningkatnya profesionalitas dan potensi dari bidangnya masing-masing. Tidak semua bidang memang harus dikuasai, tetapi spesialisasi harus dikuasai dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suhartoyo.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, perwakilan pegawai menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di hadapan seluruh peserta pelantikan.
BACA JUGA: Buang Sampah Sembarangan, Seorang Warga di Sleman Diadili dan Didenda Rp 1 Juta
Kemudian, seluruh pegawai dengan jabatan baru mendapatkan ucapan selamat dari pegawai lainnya yang menghadiri agenda pelantikan. Suasana kian hangat ketika seluruh pegawai berfoto bersama dan mendapatkan buket bunga sebagai tanda suka cita dari sesama rekan kerja atas capaian jabatan baru. (*)
