Menyayat Tangan Demi Viral di Medsos Malah Kesandung Laporan Palsu

share on:
Tersangka (berbusan tahanan) dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (29/12/2021) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Ingin viral menjadi korban klitih dengan cara menyayat tangannya menggunakan cutter, HEH (23) pemuda asal Semanu Kabupaten Gunungkidul DIY, akhirnya harus berurusan dengan polisi. Ia dinyatakan sebagai tersangka pembuat laporan palsu dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bantul. 

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK mengungkapkan, saat melapor ke polisi pada 27 Desember 2021 Pukul 24.00 WIB, tersangka mengaku pada hari sama pukul 23.30 WIB telah menjadi korban klitik.

“Kejadiannya di Blibis Bagunjiwo. Tersangka mengaku dipepet oleh rombongan pengendara tiga sepeda motor dan dibacok di bagian tangan kiri hingga luka cukup dalam,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Archey, pada jumpa per di Polres Bantul, Rabu (29/12).

Dijelaskan, setelah dilacak oleh polisi dengan disertai bukti-bukti yang meyakinkan termasuk via CCTV, ternyata laporan HEH tidak bener alias palsu. Luka di bagian tubuh tersangka bukan akibat dibacok pelaku klitih, melainkan perbuatan sendiri. Rupanya, selesai melakukan tato badannya di subuah tempat di Kasihan, tersangka sengaja mengiris tangannya sendiri dengan mempergunakan kater di subuah super market yang juga tempat ia membeli kater itu.

“Anehnya di hadapan polisi, ia memberikan laporan telah menjadi sasaran klitih, ternyata dirinya ingin viral di media sosial. Bahkan dirinya juga pernah berupaya meviralkan dirinya sebagai korban klitih, namun tak berhasil,” kata Ihsan. 

Berdasarkan keterangan para saksi, tidak ada satupun yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah menjadi korban klitih. Melainkan keterangan korban adalah bohong. 

“Tersangka dikenai Pasal 242 KUHP,” ujar Kapolres.

Berbagai barang bukti juga telah diamankan polisi antara lain sebilah cutter, satu sepeda motor dan sebuah kaos. (Spd)

berikut;


share on: