Maling Apes Diamankan Bersama Kendaraannya

share on:
Sebagaian barang bukti yang diamankan polisi || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) – Kepergok mencuri uang infak masjid dan barang elektronik di warung makan Jengger Jalan Wonosari Piyungan, AA (26) warga Dengok Rangkah Rt 17 Kebondalem Lor Prambanan Sleman ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Piyungan Bantul, Kamis (4/5/2023).

Kasus pencurian terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB diketahui saksi Irmat (27) warga Piyungan, Amad  Dwi  dan Fafid warga dekat TKP.

Saksi Irmat ketika itu sedang berada didalam kamar mendengar langkah kaki. Ia selanjutnya mengintip dari dalam kamar melalui lubang pintu. Karena takut maka segera menelpon korban pemilik warung Alyati (50)  warga Plesedan Rt.03 Srimulyo Piyungan Bantul.

Sesaat kemudian korban datang ke TKP terkejut lantaran 2 kotak amal tak ada di tempat, demikian pula speaker sudah berada di tempat jauh dari TKP. Sedangkan kondisi etalase warung juga rusak, dan pada saat bersamaan dikethui ada seseorang datang mengaku dari mushola. Namun saksi menyakini orang tersebut yag masuk ke dalam warungnya.

“Dari keterangan saksi-saksi itulah petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku,” ujar Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana SSn.

Iptu Jefry mengungkapkan, hasil interogasi diperoloeh keterangan tersangka berangkat dari rumah dengan tujuan Wonosari Gunung kidul dan sempat berhenti di Bukit Bintang. Saat itu ia melihat warung makan tutup (gembokan), lalu nekad masuk dengan cara melompat pagar samping dan masuk kedalam warung.

Tersangka kemudian mengambil 2 buah kotak amal masjid yang ditaruh di atas etalase warung dan 1 set speaker aktif merk GMc warna hitam.

Selain meangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Vario 125 biru Nopol  AB 2920 HM, 1 set speaker aktif merk GMc warna hitam, 1 buah kotak amal terbuat dari kaca bertuliskan Mushola Al Jalil, 1 buah kotak amal terbuat dari kaca bertuliskan Masjid Al huda, 1 pasang sepatu merk Convers dan jaket kain warna hijau yang didalam saku terdapat uang Rp 255.100. (Spd)

 


share on: