Yogyapos.com (YOGYA) – AYN (30) terbilang aneh. Ia sengaja menyayat sendiri bagian tubuhnya, lalu melapor ke kepolisian sebagai korban klitih. Belakangan aksi konyol itu terkuak. Ia bukan korban klitih, melainkan sengaja melukai diri sendiri sekadar sensasi untuk meraih perhatian. Akibatnya, pemuda bertubuh atletis dan bertato ini sekarang menjadi tersangka atas sangkaan membuat laporan palsu dan ditahan di Mapolresta Yogya.
“Tersangka ini kami jerat dengan pasal membuat laporan palsu,” tegas Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada SIK MH di sela memimpin rekonstruksi tersangka, Selasa (6/6/2023).
Rekontruksi sesuai dengan peritiwa yang terjadi pada 27 Mei 2023, dilakukan di halaman Mapolresta Yogya. Tersangka memperagakan 14 adegan dengan merunut kejadian yang bermula saat ia mengendarai sepeda motor dari arah perempatan Tugu ke selatan. Hingga perempatan kantor Pos Besar, lantas berbelok ke Ngabean.
Dari Ngabean ini dia melanjutkan perjalanan ke Gondomanan, bebelok ke utara dan berhenti sejenak di depan toko Vijaya untuk melakukan aksi menyayat tangannya menggunakan cutter. Darah keluar, tersangka segera menuju Angkringan Mamet di Jalan Pajeksan.
Di angkringan itulah ia menunjukkan luka di tangan kepada teman-temannya hingga menimbulkan simpati. Para teman-teman itu berusaha mencari pelaku yang melukai menciderai tersangka. Namun setelah berkeliling kota, rombongan teman tersangka tak menemukan sosok yang mereka cari.
Tak sampai di situ, untuk meyakinkan sebagai korban klitih maka ia pun melapor ke kepolisian karena informasi tersebut sudah terlanjur viral di media sosial.
“Tersangka berpura-pura membuat laporan palsu ke pihak kepolisian, karena kabar hoax tentang dirinya yang menjadi korban klitih di Titik Nol Kilometer, Kawasan Malioboro, terlanjur viral di media sosial,” kata Archye.
Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, tidak ditemukan kejadian seperti itu. Laporan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang didapat tidak sesuai. Makanya termasuk kategori laporan palsu. (Met)
